Anwar Ibrahim Maafkan Perbuatan Najib Razak yang Sudah Menjebloskannya ke Penjara
"Sebab itu saya mengeluarkan pernyataan, pemenjaraan saya 3,5 tahun atas tindakan dan putusan Pak Najib, dan saya secara pribadi memaafkannya,"
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Yanuar Nurcholis Majid
Anwar Ibrahim (tengah), di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Dilansir dari FTM, dia ditangkap di rumahnya di Taman Duta, Rabu (3/7/2018).
Najib ditangkap atas dugaan terlibat dalam kasus korupsi 1MDB.
Dia diamankan dari kediamannya sekitar pukul 14.35 waktu setempat atau 13.35 WIB.
Sejak tidak menjabat lagi sebagai PM Malaysia mulai 9 Mei 2018 lalu, Najib memang berada dalam pemeriksaan dugaan korupsi 1MDB.
Sebelumnya dia juga telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri.
Penangkapan Najib ini memang sudah diprediksi karena pemerintahan baru Malaysia di bawah pimpinan PM Mahathir Mohamad sedang getol menyelidiki dugaan korupsi terkait dengan dana investasi negara 1MDB.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.