Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diangkat Jadi Admin Grup WhatsApp, Seorang Pria Dipenjara

Pemuda 21 tahun dari Rajgarh di Madhya Pradesh telah dipenjara 5 bulan karena dirinya diangkat admin dari sebuah grup WhatsApp.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Diangkat Jadi Admin Grup WhatsApp, Seorang Pria Dipenjara
PC Tech Magazine
Ilustrasi WhatsApp 

TRIBUNNEWS.COM - WhatsApp memang sebuah aplikasi perpesanan yang menarik untuk dibahas.

Mulai dari tips dan triknya sampai beberapa hal yang terjadi karena aplikasi ini.

Tahukah kamu bahwa ada seorang pemuda di India yang dipenjara gara-gara dijadikan admin WhatsApp?

Dilansir dari Times of India, seorang pemuda berusia 21 tahun dari Rajgarh di Madhya Pradesh telah dipenjara 5 bulan karena dirinya diangkat admin (admin default) oleh admin lama dari sebuah grup WhatsApp.

Administrator kemudian meninggalkan grup setelah dirinya mengangkat seseorang untuk dijadikan admin pengganti.

Namun masalah tak sesimpel itu.

Grup WhatsApp tersebut ternyata bertanggung jawab tentang postingan yang tidak menyenangkan dan mengarah pada hasutan.

Berita Rekomendasi

Namun karena polisi menemukan nama Junaid Khan sebagai admin grup tersebut maka dialah yang harus menerima hukumannya.

Junaid Khan sendiri merupakan mahasiswa BSc dan penduduk kota Talen di Rajgarh.

Dirinya ditangkap pada 14 Febaruari 2018 dan dipenjara atas tuduhan penyalahgunaan UU IT dan IPC Bagian 124 A (hasutan).

Meski demikian, tak ada kabar hasutan jenis apa yang disebarkan oleh grup WhatsApp ini.

India memang terkenal dengan banyaknya pesan hoaks yang disebarkan melalui WhatsApp, bahkan beberapa di antaranya sampai menelan korban jiwa.

(NexTren.com/Hesti Puji Lestari)

Artikel ini telah tayang di NexTren.com dengan judul "Pria Sial Ini Dipenjara Sesaat setelah Diangkat Jadi Admin WhatsApp"

Sumber: Nextren.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas