Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEO Perusahaan Penyalur Beras di Jepang Ditangkap Polisi terkait Kasus Penjualan Beras Palsu

Kazuhiro Masuda (53), CEO perusahaan penyalur beras ditangkap polisi karena melakukan penipuan penjualan beras.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in CEO Perusahaan Penyalur Beras di Jepang Ditangkap Polisi terkait Kasus Penjualan Beras Palsu
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Beras palsu yang disita pihak kepolisian berada di Nagaoka Perfektur Niigata. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kazuhiro Masuda (53), CEO perusahaan penyalur beras ditangkap polisi karena melakukan penipuan penjualan beras.

Dia menuliskan asli beras Koshihikari dari Perfektur Niigata, tapi ternyata dicampur dengan beras lain.

"Kejadiannya sebenarnya Juni tahun lalu. Kami proses laporan yang masuk dengan bukti-bukti yang ada serta kerugian yang ada, minggu ini kami tangkap tersangka karena melakukan penipuan," ungkap sumber Tribunnews.com, Sabtu (26/1/2019).

Penjualan beras Koshihikari untuk Perfektur Niigata sebesar 7 kilogram dilakukan dua supermarket di Perfektur Kanagawa.

Setelah diuji isi dari beras tersebut ternyata campuran dari Niigata dan beras dari daerah lain, bukan asli 100 persen dari Niigata.

Baca: Puput dan Keluarga tidak Kembali ke Kediaman Kawasan Cimanggis Sejak BTP ke Luar dari Rutan Brimob

Beras lain yang dicampur dari Perfektur Akita Jepang "Akitakomachi" namun bungkus beras hanya menuliskan 100 persen beras Niigata.

Berita Rekomendasi

Polisi menemukan pula bukti ternyata Masuda telah menjual 743 ton beras palsu yang sama kepada 70 toko lainnya di Tokyo.

Masuda tinggal di Izumiku Kota Yokohama dan tersangka mengakui kepada polisi perbuatannya tersebut.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan lain dari penjualan produk palsu yang dibuat penyalur beras Jepang tersebut.

Baca:  Bebas dari Penjara Ahok Jadi YouTuber, Ernest Prakasa: Bentar Lagi Rumahnya Digrebeg

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas