Perjuangan Indonesia Bela Palestina di PBB Digagalkan Amerika
Norwegia yang memimpin misi pemantauan di Palestina selama 22 tahun terakhir mengatakan keputusan tersebut berdampak besar.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Upaya Indonesia dan Kuwait menggerakkan Dewan Keamanan PBB untuk mengecam Israel kandas di tangan Amerika Serikat.
Sebelumnya kedua negara mengajukan rancangan pernyataan penyesalan DK PBB atas keputusan Israel tidak memperpanjang izin tugas bagi tim pemantau asing di kota Hebron.
Izin tersebut dibatalkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pekan lalu. Dia menuding Temporary International Presence in Hebron (TIPH) melakukan aktivitas anti Israel tanpa menjelaskan secara spesifik.
Norwegia yang memimpin misi pemantauan di Palestina selama 22 tahun terakhir mengatakan keputusan tersebut berdampak besar.
Baca: Imbau Masyarakat Cermat Memilih Calon Pemimpin, Mahfud MD: Tak Cukup Visi-Misi, Lihat Track Record
Baca: Maruf Amin Usulkan Inyiak Canduang Asal Sumatera Barat Jadi Pahlawan Nasional
"Keputusan sepihak Israel juga bisa diartikan bahwa implementasi bagian terpenting pada perjanjian Oslo tidak bisa dilanjutkan."
Atas desakan Indonesia dan Kuwait, Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara mendiskusikan keputusan Israel dalam sebuah rapat tertutup.
Kedua negara juga berinisatif menyusun rancangan naskah yang diajukan untuk disetujui semua anggota DK PBB.
Namun perwakilan AS mengatakan, pihaknya tidak yakin pernyataan DK PBB terkait isu TIPH adalah sesuatu yang layak dilakukan.
Seperti dilaporkan kantor berita Reuters, rancangan naskah resolusi menegaskan pentingnya keberadaan TIPH dan upayanya merawat ketenangan di area yang sangat sensitif dan situasi rentan di lapangan yang berisiko terus memburuk.
AS secara tradisional memveto semua resolusi DK PBB yang diarahkan untuk mengecam Israel. Hebron, sebuah kota Palestina berpenduduk 200.000 jiwa, merupakan kampung halaman sekelompok kecil warga Israel yang berjumlah 1.000 orang.
Pemukiman mereka di timur kota hingga kini dijaga ketat oleh pasukan Israel.
TIPH dibentuk setelah pada 1994 seorang pemukim Yahudi bernama Baruch Goldstein membunuh 29 warga Palestina di Gua Makhpela yang merupakan tempat suci kedua umat beragama.
Akibat kerusuhan yang ditimbulkan sebanyak 24 warga Palestina tewas di tangan polisi Israel. Sebagai akibatnya pemerintah Israel melarang partai ekstrim kanan, Kach, lantaran mendukung aksi Goldstein.
Pada 1998, ketika Israel menarik separuh pasukannya dari Hebron di bawah perjanjian damai dengan Otoritas Palestina (PLO), TIPH mulai bertugas mengawal perjanjian dan pelanggaran hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.
Demikian penjelasan di laman situs resmi TIPH.
Perundingan damai antara Israel dan Palestina terakhir dihentikan pada 2014. Kebanyakan negara anggota PBB menganggap pemukiman Yahudi di Tepi Barat sebagai entitas ilegal.
Namun Israel menepis kritikan tersebut dengan dalih keterkaitan sejarah, politis dan relijius antara umat Yahudi dan kawasan Palestina di barat Yordania.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul AS Gagalkan Manuver Indonesia Bela Palestina di DK PBB