Mahkota Emas Kerajaan Swedia yang Hilang Dicuri Ditemukan di Tempat Sampah
Diketahui, akhir Juli 2018 Swedia digegerkan dengan aksi pencurian terhadap sejumlah benda berharga milik kerajaan Swedia yang disimpan di Katedral St
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, STOCKHOLM - Sejumlah barang berharga milik kerajaan Swedia yang hilang dicuri ditemukan di tempat sampah
Diketahui, akhir Juli 2018 Swedia digegerkan dengan aksi pencurian terhadap sejumlah benda berharga milik kerajaan Swedia yang disimpan di Katedral Strangnas.
Pelaku menggasak dua mahkota emas milik Raja Charles atau Karl IX dan Ratu Christina.
Mahkota tersebut dibuat sebagai tanda kebesaran bagi raja dan ratu di pemakamannya.
Baca: Selalu Ingat Ayah dan Ibu, Mochamad Supriadi Kirim Pesan untuk Kedua Orang Tuanya dari Inggris
Bola kerajaan juga raib, begitu pula dengan perhiasan emas yang dihiasi perak dan mutiara.
Dalam aksi pencurian yang spektakuler itu, dua pelaku melarikan diri dengan kapal motor.
Kemudian, polisi berhasil menangkap seorang tersangka pencurian perhiasan pada September 2018 dan dia diadili akhir bulan lalu.
Baca: Suara Dentuman Misterius Juga Sempat Muncul di Swedia, Ini Rekaman Suaranya
Laporan pada Selasa lalu menyebutkan, otoritas Swedia menemukan benda berharga yang telah dicuri itu berada di tempat sampah, di Akersberga, dekat Stockholm, pada Selasa (5/2/2019) pukul 01.00 waktu setempat.
"Semua barang yang dirampas telah ditemukan," demikian pernyataan jaksa setempat.
Perhiasan tersebut diperkirakan bernilai hingga 65 juta krona atau sekitar Rp 98 miliar.
"Mahkota ditemukan di dekat ibu kota, sekarang telah dipindahkan ke kota lain untuk analisis teknis," ujar juru bicara polisi kepada AFP.
Baca: Pria Asal India Gugat Kedua Orang Tuanya Lantaran Tak Terima Dilahirkan ke Dunia
Barang berharga kerajaan ditemukan bertepatan pada persidangan akhir seorang tersangka, sehingga menyebabkan penundaan hingga 15 Februari 2019.
Sebelumnya, dia mengaku telah mencuri sebuah sepeda dan kapal, yang digunakan para pencuri untuk kabur.
Namun, tersangka berusia 22 tahun itu menyangkal terlibat dalam aksi pencurian mahkota.