Mengenal Aturan PPN Jepang yang akan Naik Menjadi 10 Persen Mulai Oktober 2019
Pajak konsumsi (PPN) Jepang (shouhizei) akan dinaikkan dari 8 persen menjadi 10 persen pada tanggal 1 Oktober 2019.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS TOKYO - Surat utang nasional (obligasi negara Jepang) akan mencapai 897 triliun yen di tahun 2019 ini.
Jumlah 897 triliun yen itu berarti ekuivalen dengan 15 tahun penghasilan (income) pajak di Jepang.
Artinya, setiap orang di Jepang terbebani 7,13 juta yen utang akibat penerbitan surat utang menjadi total 897 triliun yen tersebut.
Itulah sebabnya untuk meningkatkan pendapatan pajak, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dinaikkan guna meningkatkan Penghasilan Pemerintah Jepang menutupi Pengeluaran (cost) yang semakin berat, menanggung kalangan lansia Jepang untuk pengobatan dan kesejahteraan sosial lainnya.
Usia rata-rata orang Jepang saat ini dengan populasi sekitar 110 juta jiwa adalah sekitar 60 tahun.
Pajak konsumsi (PPN) Jepang (shouhizei) akan dinaikkan dari 8 persen menjadi 10 persen pada tanggal 1 Oktober 2019.
Terakhir kali pajak konsumsi dinaikkan (dari 5 persen menjadi 8 persen) pada tahun 2014.
Peningkatan menjadi 10 persen direncanakan setelah dua kali terjadi penundaan dari tenggat waktu awal Oktober 2015 dan Juni 2016. Akhirnya dipastikan per 1 Oktober 2019 menjadi 10 persen.
Makanan dan Koran
Kebutuhan sehari-hari, seperti makanan dan koran, akan dikecualikan dari kenaikan 2 persen.
Jadi tetap masih akan membayar 8 persen untuk bahan makanan, namun dengan tag harga jual sudah termasuk 10 persen PPN.
Pembayaran tersebut dan pengembalian 2 persen hanya saat bayar pakai e-money atau kartu kredit. Si pembayar dapat kembalian 2 persen poin otomatis dari penerbit e-money/penerbit kartu kredit.
Meskipun demikian, untuk minuman beralkohol dan makanan di restoran akan dikenakan tarif baru 10 persen.
Pembelian makanan dan lainnya di konbini apabila pakai e-money, kartu kredit, 2 persen kembali ke masyarakat lewat poin e-money (atau kartu kredit) tersebut.