Setahun Sedikitnya 1852 Pelajar Asing Jadi Pekerja Ilegal di Jepang
Pelajar asing terbanyak di sana adalah dari Vietnam, Nepal dan Mongolia sekitar 2700 orang dan sekitar 700 orang kabur menjadi pekerja ilegal.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Data cukup mengagetkan diungkapkan anggota parlemen Jepang majelis tinggi Michihiro Ishibashi (53) dari Partai Demokrat Konstitusional memprotes kepada Menteri Pendidikan Jepang mengenai banyaknya pelajar yang hilang di Jepang, kemudian menjadi pekerja ilegal dalam rapat parlemen 7 Maret 2019.
"Memang ini masalah besar dan kami sedang melakukan penyelidikan mendalam kepada berbagai lembaga pendidikan yang ada di Jepang saat ini," papar menteri pendidikan Masahiko Shibayama (53) menjawab pertanyaan Ishibashi tersebut.
Penyelidikan kantor berita JNN hari ini (15/3/2019) mengungkapkan satu sekolah saja yaitu Tokyo Fukushi University (Universitas Kesejahteraan Sosial Tokyo) dalam tiga tahun terakhir ini menerima sedikitnya 5000 pelajar asing.
Dari jumlah tersebut sekitar 1400 orang menghilang dari sekolah menjadi pekerja ilegal.
Tahun 2016 sebanyak 259 pelajar menjadi ilegal, tahun 2017 sebanyak 484 pelajar menjadi ilegal, dan tahun 2018 sebanyak 688 pelajar menjadi ilegal.
Pelajar asing terbanyak di sana adalah dari Vietnam, Nepal dan Mongolia sekitar 2700 orang dan sekitar 700 orang kabur menjadi pekerja ilegal.
Tidak ada catatan pelajar Indonesia di sana yang menjadi pekerja ilegal.
Sementara itu prosentasi persetujuan pelajar Indonesia mendapatkan visa pelajar di Jepang per Oktober 2018 hanya 15,1% dikabulkan mendapatkan visa. Sedangkan tahun 2012 jumlah pelajar Indonesia yang diterima di Jepang persentase dikabukan visanya sebesar 98%.
Ini artinya saat ini jauh semakin sulit pelajar Indonesia mendapatkan visa pelajar ke Jepang karena banyak yang ditolak visanya.
"Banyak penyebab pengetatan visa masuk ke Jepang saat ini, antara lain melihat jumlah ilegal yang jauh semakin besar saat ini dari sebuah negara, berarti penyalahgunaan visa yang diperolehnya. Misalnya visa pelajar diperoleh kemudian bekerja penuh di Jepang dan mengabaikan tugasnya sebagai pelajar," ungkap sumber Tribunnews.com Jumat ini (15/3/2018).
Untuk, tambahnya, diharapkan banyak lembaga yang menarik pelajar asing bisa memberikan penyeleksian yang lebih baik, sosialisasi yang lebih baik terhadap para calon pelajar yang akan direkrutnya dari berbagai negara luar Jepang agar tak menjadi permasalahan dalam proses pemeriksaan di imigrasi nantinya.
"Sekali ditolak imigrasi akan bermasalah nantinya di masa mendatang yang akan semakin sulit masuk ke Jepang karena catatan itu terus mengendap di jaringan komputer imigrasi Jepang," tekannya lagi.
Olehkarena itu hati-hati sekali dalam aplikasi visa pertama kali ke Jepang, ungkapnya lebih lanjut.
Diskusi mengenai kerja di Jepang dikelola dengan sangat disiplin dan ketat sekali oleh Ibu Andari Nara saat ini di FB Kerja di Jepang ini (https://www.facebook.com/groups/kerjadijepang/) dapat partisipasi gratis bagi siapa pun untuk informasi lebih lanjut yang mau belajar dan bekerja di Jepang.