Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program Tokutei Ginou Jepang Bebaskan Lembaga Penerima, Tidak Hanya Amakudari

Program baru penerimaan tenaga kerja Jepang (pemagang) bernama Tokutei Ginou membuka lembaga penerima secara luas, tidak lagi dikuasai amakudari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Program Tokutei Ginou Jepang Bebaskan Lembaga Penerima, Tidak Hanya Amakudari
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kuniaki Ishioka, Asisten Wakil Menteri Kehakiman Wakil Dirjen Imigrasi Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Program baru penerimaan tenaga kerja Jepang (pemagang) yang dimulai tanggal 1 April 2019 bernama Tokutei Ginou (TG) No.1 dan No.2, membuka lembaga penerima secara luas, tidak lagi dikuasai oleh lembaga amakudari Jepang.

"Kita buka pendaftaran bagi lembaga yang akan menerima para pemagang dalam sistim TG tersebut, jadi tidak lagi dipegang lembaga tertentu saja seperti di masa lalu," ungkap Kuniaki Ishioka, Asisten Wakil Menteri Kehakiman Wakil Dirjen Imigrasi Jepang kepada Tribunnews.com, Rabu (27/3/2019).

Sebelumnya, hanya Ginou Jissuusei (GJ) lembaga amakudari saja seperti Jicwels Jitco yang menjadi lembaga penerima bagi tenaga pemagang yang masuk ke Jepang.

Lembaga amakudari adalah lembaga swasta yang dibentuk kementerian pemerintah untuk menampung para pejabat pemerintah yang pensiun agar tidak "kaget" dalam masa post power nya setelah pensiun sebagai pejabat di Jepang.

Baca: Jumlah Penduduk Indonesia Berstatus Ilegal di Jepang 3.323 Orang

Dengan masuk lembaga bentukan kementerian Jepang itu, dia tetap mendapat gaji per bulannya.

Setelah lembaga penerima, ada pula (dikirimkan ke) lembaga pendukung yang akan memonitor para pemagang di Jepang termasuk menyekolahkan mereka agar bahasa Jepang semakin lancar dan mudah berusaha atau bekerja di Jepang.

Berita Rekomendasi

Lembaga pendukung juga bebas siapa pun bisa mendaftarkan diri ke pemrintah dan akan diperiksa semuanya mengenai sejarah penerimaan tenaga kerja yang pernah dilakukannya.

Kalau ada yang jadi ilegal dalam lima tahun terakhir ini, lembaga tersebut pasti ditolak pemerintah.

"Saat ini kami masih menerima dari 9 negara termasuk Indonesia untuk program TG per 1 April mendatang. Semua disesuaikan dengan anggaran Jepang dan melihat hasil yang ada nantinya," kata Negishi, penanggungjawab imigrasi dari Kementerian Kehakiman Jepang.

Apabila program TG berhasil maka akan diperluas cakupan negara yang bisa masuk menjadi tenaga kerja di Jepang.

Banya sekali perbedaan TG dengan sistem lama dan bisa dibaca di Facebook Kerja di Jepang.

Bagi yang berminat kerja ke Jepang dapat diskusi lebih lanjut lewat facebook (https://www.facebook.com/groups/kerjadijepang/) gratis dengan admin Andari Nara yang sangat ketat menjaga diskusi dan postingan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas