Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Burung Merpati Terbang 'Ngebut' Picu Sensor Kamera Pendeteksi Kecepatan di Jerman

Burung merpati memicu aktivasi sensor kamera pendeteksi kecepatan di Jerman karena terbang dengan kecepatan mendekati 45 km per jam.

Editor: Rizki Aningtyas Tiara
zoom-in Burung Merpati Terbang 'Ngebut' Picu Sensor Kamera Pendeteksi Kecepatan di Jerman
ebird.org
Ilustrasi burung merpati. Seekor burung merpati memicu aktivasi sensor kamera pendeteksi kecepatan ketika ia terbang dengan kecepatan mendekati 45 kilometer per jam di zona berkecepatan rendah di Jerman. 

TRIBUNNEWS.COM - Jerman merupakan satu negara yang memiliki aturan batas kecepatan yang cukup ketat.

Ruas-ruas jalanan dipasangi kamera pendeteksi kecepatan untuk mendeteksi siapa saja yang melanggar batas.

Namun, belum lama ini kamera pendeteksi kecepatan di jalanan negara tersebut menangkap sesuatu yang tak biasa.

Seekor burung merpati memicu aktivasi sensor kamera pendeteksi kecepatan ketika ia terbang dengan kecepatan mendekati 45 kilometer per jam di zona berkecepatan rendah.

Mengutip laman Daily Mail, pihak kepolisian Jerman pun bercanda dengan menyatakan akan memberikan surat tilang pada burung merpati tersebut.

Burung merpati yang terbang 'mengebut' di jalanan Bocholt, Jerman.
Burung merpati yang terbang 'mengebut' di jalanan Bocholt, Jerman. (CEN/Stadt Bocholt via Daily Mail)

Burung merpati yang 'mengebut' ini tertangkap kamera di Bocholt, sebuah kota di negara bagian di sebelah barat Jerman, North Rhine-Westphalia.

Menurut otoritas Kota Bocholt, burung merpati tersebut terbang dengan kecepatan mendekati 45 kilometer per jam di jalanan dengan batas kecepatan maksimal 30 kilometer per jam.

Berita Rekomendasi

Burung ini tertangkap kamera pada Bulan Februari 2019, tetapi fotonya baru saja dibagikan oleh otoritas Kota Bocholt setelah pihak kepolisian berusaha mencari tahu apa yang memicu aktifnya sensor kamera pendeteksi kecepatan di daerah tersebut.

Tak cuma melebihi batas kecepatan dari yang ditentukan oleh peraturan lalu lintas Jerman, burung merpati ini juga masih terbang dengan kecepatan 12 kilometer per jam lebih cepat sepanjang jalan.

Jika dikenai tilang, burung merpati itu seharusnya 'membayar' denda sebesar 25 Euro atau sekitar Rp 402 ribu.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas