Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Lemparkan Teman Wanitanya dari Lantai Parkir Tingkat, Mayatnya Baru Ditemukan 3 Hari Kemudian

Dalam persidangan di pengadilan Singapura, Selasa (21/5/2019), Syed Maffi Hasan mengakui berbuatannya dan dihukum karena pembunuhan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Lemparkan Teman Wanitanya dari Lantai Parkir Tingkat, Mayatnya Baru Ditemukan 3 Hari Kemudian
The Straits Times
Polisi mengevakuasi jasad wanita yang dibunuh rekannya di lapangan parkir di Singapura 

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Pria berusia 28 tahun di Singapura melemparkan teman wanitanya dari tempat parkir bertingkat.

Ini terjadi setelah mereka berselisih yang disebabkan telepon yang ia pinjamkan kepadanya.

Pria bernama Syed Maffi Hasan melemparkan teman wanitanya bernama Atika Dolkifli (23) dari lapangan parkir lantai 5A sehingga tewas karena terhempas hingga tanah.

Dalam persidangan di pengadilan Singapura, Selasa (21/5/2019), Syed Maffi Hasan mengakui berbuatannya dan dihukum karena pembunuhan.

Dilansir TribunBatam.id dari The Straits Times Pria ini melakukan perbuatan ini di tempat parkir di Toa Payoh Lorong 2 pada malam 31 Agustus 2015.

Syehd Maffi Hasan menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan atau mencederai orang lain sehingga mengakibatkan kematian.

Baca: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Bocah 13 Tahun Coba Loncat dari Atap Sekolah dan Tulis Pesan Kematian

Jenazah Atika yang membusuk ditemukan tiga hari kemudian pada 3 September, di pendaratan Deck 3A.

Berita Rekomendasi

Pengadilan Tinggi mendengar bahwa keduanya saling mengenal di Facebook pada 2013 dan terhubung kembali pada April 2015.

Atika meminjamkan Syed Maffi yang menganggur sebuah telepon genggam pada Mei 2015 karena dia tidak mempunyai ponsel.

IPhone 5C kemudian menjadi rusak dan dia menghabiskan sekitar Sin$ 125 atau sekitar Rp 1,3 juta untuk perbaikan.

Atika berbohong kepada pelaku tentang biaya perbaikan dan meminta penggantian Sin$ 300.

Wanita ini terus mendesak untuk mengganti, muncul di tempat kerjanya berkali-kali dan  pergi ke rumahnya tetapi ditolak oleh ayah pelaku.

Baca: Sarbaini Tewas Ditebas Parang Saat Tiduran Musala, Pelaku Langsung Kabur

Kakaknya mengingatkan Syed Maffi untuk menyimpan telepon dan memperingatkannya untuk tidak menghubungi Atika lagi.

Namun, pada 31 Agustus 2015, Syed Maffi mengatur untuk bertemu Atika setelah perempuan ini pulang dari kerja, di sebuah restoran.

Rekaman CCTV menunjukkan, mereka memasuki tempat parkir bersama sekitar pukul 21.50 waktu setempat dan Syed Maffi keluar dari tempat itu sendirian dengan tas tangannya sekitar pukul 22.30.

Dia mengakui di pengadilan bahwa mereka telah berdebat tentang biaya perbaikan telepon di dek atas tempat parkir.

Dalam pertengkaran, dia mendorong Atika sehingga wanita itu jatuh dan bagian belakang kepalanya berbenturan di tangga.

Dia kemudian menyeret wanita yang dalam kondisi setengah sadar itu menuruni tangga dan melemparkannya dari tembok pembatas.

Dia juga mengambil teleponnya dan meninggalkan tasnya di selokan di Toa Payoh Lorong 1.

Ayah Atika pada 1 September mengajukan laporan polisi bahwa putrinya hilang.

Keesokan harinya, Syed Maffi berbohong kepada saudara laki-laki Atika bahwa dia terakhir melihatnya berjalan menuju tempat parkir.

Dia kemudian mengaku kepada polisi bahwa dia telah melemparkannya di atas tembok pembatas. (Alfian Zainal)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas