Cekcok di Acara Pernikahan, 4 Pria Tendang Perut Wanita Hamil 5 Bulan hingga Keguguran
Cekcok di acara pernikahan, 4 pria India menendang perut wanita yang sedang hamil 5 bulan hingga keguguran. Simak kisahnya!
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
Cekcok di acara pernikahan, 4 pria India menendang perut wanita yang sedang hamil 5 bulan hingga keguguran. Simak kisahnya!
TRIBUNNEWS.COM - Enam pria di India menendang perut wanita yang sedang hamil lima bulan hingga keguguran.
Keenam pria tersebut melakukan tindakan kekerasan itu karena terlibat cekcok dengan suami wanita yang hamil di acara pernikahan.
Dilansir Times of India, wanita bernama Tavasum (26) itu masih memiliki hubungan keluarga dengan keenam pria tersebut.
Ayah mertua Tavasum, Manzur Ali, menceritakan kronologi kejadiaan tidak menyenangkan yang dialami menantu perempuannya.
Baca: Ayah Tiri dan Ibu Kandungnya di Samarinda Aniaya Bocah Berusia 8 Tahun
Baca: Aniaya Siswinya, Kepala Sekolah SMA di Bali Divonis Bersalah, Ini Hukumannya
Baca: Pak RT Dianiaya Karena Tegur Warganya yang Selingkuh, Tangannya Dibabat Pedang
Kala itu, Ali menjelaskan, ia dan keluarganya sedang menghadiri acara pernikahan keponakan, Kamis (27/6/2019).
"Saya bersama istri saya, dua anak perempuan saya, anak laki-laki saya yang bernama Imran, dan istrinya yaitu Tavasum, pergi ke Kidwai Nagar untuk menghadiri pernikahan keponakan saya," ucap Ali.
Ali menambahkan, kala itu keenam pria tersebut juga hadir di acara pernikahan keponakannya.
Keenam pria tersebut berasal dari Badaun.
"Mereka menyerang anggota keluarga saya. Mereka menendang perut menantu saya yang hamil hingga keguguran," ujar Ali.
Menurut keterangan polisi setempat, dalam acara pernikahan tersebut, suami Tavasum Imran, terlibat dalam pertarungan tinju saat musik pernikahan dimainkan.
Imran terlibat pertarungan dengan dua terduga pelaku, yakni Adil dan Abdul.
Pertarungan tersebut berlanjut menjadi cekcok antara Imran, Adil, dan Abdul.
Percekcokan itu membuat ketiganya dibawa ke kantor polisi.
Mereka dibawa ke polisi karena melanggar kemanan dan ketertiban.
Namun, mereka bertiga akhirnya dibebaskan pada malam itu juga.
Lima hari kemudian, Tavasum dan kerabatnya datang ke kantor polisi Etah, bagian Uttar Pradesh India, Selasa (2/7/2019).
Tavasum mengatakan, pada malam terjadinya percekcokan antara suami dan kedua orang pria itu, ia diserang oleh enam pria.
"Tersangka dan korban merupakan kerabat dekat," kata juru bicara kepolisian Etah.
Berdasarkan keterangan polisi, keluarga korban telah membawa laporan medis janin dari rumah sakit swasta di Agra.
"Kami akan melakukan autopsi janin untuk memastikan klaim korban. Setelah itu, kami akan menangkap tersangka," imbuh polisi.
Tavasum mengaku, keenam pria itu berulang kali menendang perutnya.
Tindakan tersebut membuatnya keguguran.
Tavasum juga membawa janinnya yang keguguran ke kantor polisi sebagai bukti tindakan brutal yang dilakukan enam pria itu.
Kejadian Serupa
Kekerasan terhadap wanita hamil juga pernah terjadi di Indonesia.
Dilansir Kompas.com, wanita hamil berinisial MR (16) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh IR (20) yang merupakan suami sirihnya sendiri di Kawasan Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.
"Korban ini istrinya sendiri sedang hamil sembilan bulan. Dia dikeroyok pada Selasa (13/3/2018) malam di muka umum," ucap Kapolsek Jarinegara Kompol Supadi dalam keterangannya, Rabu (21/3/2018), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
MR dikeroyok oleh IR dan mantan istri IR.
Kejadian bermula ketika MR mendatangi pelaku yang berada di rumah mantan istrinya guna meminta pertanggungjawaban atas anak yang dikandungnya.
Namun, setibanya di lokasi, MR justru diperlakukan kasar oleh mantan istri IR dan IR sendiri.
Selain menganiaya MR, IR yang saat itu sedang bersama rekan-rekanya juga ikut menganiaya ZA yang mengantar MR ke lokasi.
Kakak korban, Anto mengatakan, kakaknya itu mengeluh perutnya sakit karena dianiaya.
"Mantan istrinya itu cekek adik saya," ucap Anto.
Setelah kejadian Anto bersama keluarga langsung melapor ke Polsek Jatinegara.
Saat ini sendiri kedua pelaku sedang dalam penyelidikan.
"Sedang kami lidik, pelaku akan akan kena pasal 80 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun," ucap Supadi.
Selain itu, nasib naas juga terjadi pada YA (27).
WA yang sedang hamil tujuh bulan diduga dianiaya suaminya, warga negara Malaysia yang berinisial MA (27), di kediaman mereka, Jalan Benda Bawah, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (23/2/2019) malam.
Dilansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, memberikan keterangan mengenai kejadian yang menimpa WA.
Andi mengatakan, berdasarkan keterangan korban YA, dugaan penganiayaan bermula ketika korban marah setelah mengecek ponsel suaminya itu.
"Yang membuat korban marah adalah korban pada saat mengecek HP suami terdapat dokumentasi suami baru selesai nonton video porno," ujar Andi melalui keterangan tertulis, Minggu (24/2/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Tak suka akan perbuatan MA, YA menegur suaminya itu secara baik-baik.
Saat kejadian itu, dua orang teman MA sedang berkunjung ke rumah mereka.
MA pun tidak diterima ditegur YA.
"Tidak terima ditegur di depan teman-temannya, MA marah dan memukul YA serta meremas bahunya hingga memar," kata Andi.
Anggota polisi dari Polsek Pasar Minggu yang menerima laporan dugaan penganiayaan itu mencoba menasihati MA dan YA serta meminta keduanya menyelesaikan masalah itu secara baik-baik.
Namun, karena tidak ada titik temu, korban akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia/Kompas.com/Stanly Ravel/Nursita Sari)