Warga Aceh Barat Daya Ditangkap karena Hancurkan 15 Patung di Malaysia
Camat Tangan-Tangan, Jasmadi SPd mengakui bahwa pelaku tersebut warga Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan dan berasal dari keluarga miskin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmat Saputra
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Pemuda Aceh yang ditangkap polisi Ipoh, Perak, Malaysia, Sabtu (17/8/2019) dinihari.
Ia ditangkap atas tuduhan menghancurkan 15 patung berhala di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama merupakan warga Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan Aceh Barat Daya (Abdya).
Pemuda yang sudah merantau ke malaysia sejak 2012 itu bernama Hendri (25).
Informasi yang diperoleh dari Nyan In alias Cut Lot salah seorang pengamanan tertutup (pamtup) wakil bupati Abdya, mengatakan, pemuda yang ditangkap oleh polisi karena memecahkan patung itu adalah warga Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan.
"Iya benar dia warga Padang Kawa, namanya Hendri," ujar Cut Lot yang merupakan warga Gampong Padang Kawa.
Dia menyebutkan Hendri sudah merantau sekitar tujuh tahun lebih.
Hendri merupakan anak kedua dari pasangan (alm) Razali dan Jusnaida.
Baca: Kericuhan di Depan Kantor DPR Aceh, Bermula dari Penurunan Paksa Bendera Merah Putih
"Keluarganya sudah tahu dan mereka sangat kaget dan sedih pasca mendapatkan kabar tersebut," ujar Cut Lot.
Camat Tangan-Tangan, Jasmadi SPd mengakui bahwa pelaku tersebut warga Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan.
"Iya benar. Saya sangat prihatin, dan berharap beliau dapat hukuman seringan-ringannya, karena saya sangat tahu bagaimana beliau, beliau baik dan pendiam," ujar Camat Tangan-Tangan Jasmadi.
Jasmadi mengatakan, yang bersangkutan merupakan dari keluarga miskin dan tujuan pergi merantau untuk mencari rezeki tambahan.
"Ekonomi keluarganya sangat pas-pasan, jadi sangat tidak mungkin dia pergi ke sana mencari masalah seperti ini, saya yakin beliau pasti ada mengalami keanehan, terlebih sudah berpisah dengan ayahnya (meninggal dunia) umur dua tahun," ujarnya.
Seperti diberitakan seorang pemuda yang diyakini berasal dari Aceh ditangkap polisi Ipoh, Perak, Malaysia, Sabtu (17/8/2019) dinihari.
Informasi dihimpun Serambinews.com dari komunitas Aceh Malaysia dan pemberitaan media Malaysia, menyebutkan, pemuda ini ditangkap dengan tuduhan menghancurkan 15 patung berhala di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama di Lapangan Perdana, Ipoh, Sabtu dinihari.
Baca: Akhir September 2019 Jalan Tol Lampung-Kayuagung Siap Beroperasi
“Dalam insiden pukul 01:15, pria berusia 20 tahun itu diyakini telah mematahkan semua patung menggunakan pipa besi,” tulis Berita Harian Online.
Aksi pemuda yang belum diketahui namanya ini diketahui oleh warga yang tinggal di apartemen di dekat lokasi kejadian.
Para penduduk pun memberi aksi pemuda itu kepada penjaga kuil, namun pelaku sudah meninggalkan lokasi kejadian.
Ketua kuil, MS Thanabalan (48), mengatakan pemuda yang dicurigai melakukan kejahatan itu ditangkap sedang berbaring di sebuah lapangan dekat kuil, atas keterangan dari saksi mata.
“Seorang warga Melayu di apartemen dekat kuil mengetahui kejadian itu sebelum memberi tahu tetangga India-nya yang kemudian menghubungi biksu penjaga kuil yang tinggal di dekatnya,” kata dia.
"Manajemen kuil juga diinformasikan sebelum banyak penduduk setempat datang untuk memeriksa apa yang terjadi dan sebagai hasil dari kesaksian seorang saksi, penduduk desa berhasil menangkap seorang lelaki di dekatnya," tambah Thanabalan.
Menurut hasil pencarian, seorang pria di dekatnya menemukan seorang pria terbaring di tanah sekitar 100 meter dari kuil dan kemudian menyerahkannya kepada polisi.
“Kuil itu telah berada di sini selama lebih dari 90 tahun dan tragedi ini adalah yang pertama kali terjadi. Manajemen kuil telah meminta orang-orang, terutama orang-orang Hindu, untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menyelidiki,” kata dia.
Baca: Sepasang Bule Lecehkan Tempat Suci Umat Hindu, Pengelola Monkey Forest Ubud Siapkan Langkah Ini
"Orang-orang dari berbagai ras di sini juga hidup dalam damai tanpa keributan dan masyarakat juga diharapkan tidak membuat spekulasi yang dapat menciptakan rasa aman," katanya.
Thanabalan mengatakan kerugian diperkirakan sekitar RM 80.000 (sekitar Rp 272 juta), karena semua patung yang rusak dibeli di luar negeri.
Sementara itu, wakil kepala kepolisian Perak Datuk Lim Hong Shuan, dalam sebuah pernyataan tentang insiden itu, mengatakan ia menerima informasi tentang insiden tersebut pada jam 1.50 pagi.
“Menurut informasi, tim polisi menangkap seorang pria Indonesia di depan umum dengan perampokan dan menyita sepotong pipa yang digunakan oleh tersangka untuk mematahkan sebuah patung di kuil,” kata dia.
"Polisi ingin menyarankan semua pihak untuk tidak membuat pernyataan atau spekulasi yang tidak bertanggung jawab yang dapat mempengaruhi penyelidikan polisi," katanya.
Menurutnya, kasus ini sedang diselidiki di bawah Bagian 295, 427 dan 448 KUHP dan Bagian 6 (3) dari Undang-Undang Keimigrasian 1959/1963.
Berikut laporan Buletin TV3 yang dipublikasikan di Youtube tanggal 17 Agu 2019.
Informasi lain yang diperoleh Serambinews.com, pemuda tersebut diduga berasal dari Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Dalam dua potongan video yang diperoleh Serambinews.com, memperliahkan pemuda yang ditaksir berusia 20-an tahun ini sedang diinterogasi oleh dua petugas polisi.
Satu polisi mengaku bangsa Melayu dan satu lainnya adalah Bangsa India.
Namun, hampir seluruh jawaban pemuda ini tidak terdengar dengan jelas.
Sejauh ini, Serambinews.com sedang mencari tahu asal muasal pemuda ini dan keberadaannya di Perak, Malaysia.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pemuda yang Hancurkan 15 Patung Berhala di Malaysia Warga Abdya, Begini Tanggapan Camat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.