Warga Aceh Barat Daya Ditangkap karena Hancurkan 15 Patung di Malaysia
Camat Tangan-Tangan, Jasmadi SPd mengakui bahwa pelaku tersebut warga Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan dan berasal dari keluarga miskin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmat Saputra
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Pemuda Aceh yang ditangkap polisi Ipoh, Perak, Malaysia, Sabtu (17/8/2019) dinihari.
Ia ditangkap atas tuduhan menghancurkan 15 patung berhala di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama merupakan warga Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan Aceh Barat Daya (Abdya).
Pemuda yang sudah merantau ke malaysia sejak 2012 itu bernama Hendri (25).
Informasi yang diperoleh dari Nyan In alias Cut Lot salah seorang pengamanan tertutup (pamtup) wakil bupati Abdya, mengatakan, pemuda yang ditangkap oleh polisi karena memecahkan patung itu adalah warga Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan.
"Iya benar dia warga Padang Kawa, namanya Hendri," ujar Cut Lot yang merupakan warga Gampong Padang Kawa.
Dia menyebutkan Hendri sudah merantau sekitar tujuh tahun lebih.
Hendri merupakan anak kedua dari pasangan (alm) Razali dan Jusnaida.
Baca: Kericuhan di Depan Kantor DPR Aceh, Bermula dari Penurunan Paksa Bendera Merah Putih
"Keluarganya sudah tahu dan mereka sangat kaget dan sedih pasca mendapatkan kabar tersebut," ujar Cut Lot.
Camat Tangan-Tangan, Jasmadi SPd mengakui bahwa pelaku tersebut warga Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan.
"Iya benar. Saya sangat prihatin, dan berharap beliau dapat hukuman seringan-ringannya, karena saya sangat tahu bagaimana beliau, beliau baik dan pendiam," ujar Camat Tangan-Tangan Jasmadi.
Jasmadi mengatakan, yang bersangkutan merupakan dari keluarga miskin dan tujuan pergi merantau untuk mencari rezeki tambahan.
"Ekonomi keluarganya sangat pas-pasan, jadi sangat tidak mungkin dia pergi ke sana mencari masalah seperti ini, saya yakin beliau pasti ada mengalami keanehan, terlebih sudah berpisah dengan ayahnya (meninggal dunia) umur dua tahun," ujarnya.
Seperti diberitakan seorang pemuda yang diyakini berasal dari Aceh ditangkap polisi Ipoh, Perak, Malaysia, Sabtu (17/8/2019) dinihari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.