Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Tusuk Bokong Mantan Pakai Pisau Saat Hadiri Pesta: Gara-gara Kamu Kita Putus!

Seorang pria menikam bokong mantan dengan pisau dapur saat menghadiri pesta tanpa diundang dan menyalahkan mantannya atas penyebab putus.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pria Ini Tusuk Bokong Mantan Pakai Pisau Saat Hadiri Pesta: Gara-gara Kamu Kita Putus!
istimewa
Seorang pria menikam bokong mantan dengan pisau dapur saat menghadiri pesta si wanita tanpa diundang dan menyalahkan mantannya atas penyebab putus. 

La Ila (35), warga Desa Komala, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, nekat membunuh mantan istrinya yang sedang hamil tua, Selasa (7/5/2019).

Pelaku nekat melakukan aksinya karena cemburu dan sakit hati, setelah mengetahui korban kembali rujuk dengan suami pertamanya.

“Motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban karena cemburu dan sakit hati, korban kembali ke suami pertamanya,” kata Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Erfianto SIK, Kamis (9/5/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Dilansir Kompas.com, Didik mengatakan, sebelumnya korban dan pelaku berstatus suami istri dengan menikah siri.

Namun, di awal 2019, kedua pasangan tersebut berpisah, dan korban kembali rujuk dengan suami pertamanya.

“(Namun) Tersangka pelaku masih menghendaki, masih ada rasa cinta (dengan korban),” ujar dia.

Pelaku menghabisi mantan istrinya yang tengah hamil 7 bulan dengan sebilah badik saat korban sedang duduk santai di depan rumahnya.

Berita Rekomendasi

Korban mengalami luka pada bagian dada dan tangan.

Korban sempat dilarikan ke RSUD namun nyawa korban dan bayi yang dikandung tak bisa diselamatkan.

“Kami telah amankan dan tetapkan la Ila sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup,” ucap Didik.

Kejadian serupa juga terjadi di Jerteh, Malaysia.

Dilansir The Star, seorang pria menikam mantan istrinya menggunakan obeng ditolak rujuk dengannya.

Insiden ini terjadi Rabu (24/7/2019) di sebuah restoran di Pantai Air Tawar, Jarteh.

Kepala polisi Besut Supt Mohd Zamri Mohd Rowi mengatakan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 4.35 sore.

Korban berusia 28 tahun segera dilarikan ke Rumah Sakit Besut untuk perawatan lebih lanjut.

Dalam sebuah pernyataan, dikatakan korban merupakan seorang pelayan di restoran yang berada di Pantai Air Tawar.

Sementar itu, tersangka yang berusia 31 tahun mendatangi korban saat sedang bekerja.

"Marah ketika korban menolak untuk pertimbangan rujuk, tersangka lalu menikamnya dengan obeng di bagian wajah dan tangan,” ucap polisi.

Tersangka sendiri berprofesi sebagai seorang nelayan.

Menurut Mohd Zamri, keduanya menikah pada tahun 2014.

Dari pernikahan mereka mendapatkan seorang anak perempuan yang berusia empat tahun.

Keduanya memutuskan untuk bercerai pada 15 Juli 2017.

Polisi berhasil menangkap tersangka di pinggir jalan di Kampung Cawat.

Mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

(Tribunnews.com, Citra Agusta Putri Anastasia/Kompas.com, Defriatno Neke/Tribun Medan, Sally Siahaan)
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas