Bocah Ini Tak Dapat Jatah Makan Siang karena Punya Hutang Rp 125 Ribu, sang Nenek: Tidak Masuk Akal
Seorang bocah tak dapat jatah makan siang karena punya hutang Rp125 ribu. Sang nenek: Sangat tidak masuk akal.
Editor: Pravitri Retno W
Seorang bocah tak dapat jatah makan siang karena punya hutang Rp125 ribu. Sang nenek: Sangat tidak masuk akal.
TRIBUNNEWS.com - Seorang bocah di Ohio, Amerika Serikat (AS), dilaporkan tidak mendapatkan jatah makan siang di sekolah karena mempunyai utang sebesar Rp 125.000.
Jefferson Sharpnack. murid SD Green di Uniontown, awalnya mengambil menu makan siang berupa stik keju.
Ia kemudian hendak keluar ketika ibu kantin mendekatinya.
Tanpa basa-basi, ibu kantin langsung mengambil nampan makan siang dari tangan Jefferson.
Baca: Setelah Viral Video Vina Garut, Kini Muncul Video Mesum Sopir Truk Sumedang
Baca: Videonya Jenguk Habibie Viral dan Bikin Haru, Ini Sosok Mantan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao
Dilansi New York Post, Rabu (11/9/2019), ibu kantin menggantinya dengan setangkup roti dan keju.
Aksi tak menyenangkan yang terjadi di ulang tahun ke-9 Jefferson terjadi setelah dia diketahui punya utang 9 dollar AS, atau sekitar Rp 125.000, di kantin sekolah.
Jefferson disebut baru saja pindah bersama neneknya, Diane Bailey.
Ia seharusnya dimasukkan ke dalam program makan siang bersubsidi, dikutip News 5 Cleveland.
Ketika mereka tengah mengurus prosesnya, Jefferson pulang sambil membawa surat bahwa dia mempunyai utang sebesar Rp 125.000 dari kantin sekolah.
Baca: Viral Suami Selingkuh, Istri Dihajar Karena Sembunyikan Kunci Motor Padahal Rela Berbagi Kamar
Baca: Viral, Istri Meninggal 8 Hari Setelah Suami Terlebih Dahulu Berpulang, Tinggalkan Anak Usia 3 Tahun
Bailey kemudian menelepon sekolah untuk mencari solusi.
Dia mengira masalah itu sudah selesai hingga akhirnya mengetahui sang cucu dipermalukan dengan tak diberi makan siang.
Bailey kemudian menegaskan cucunya itu tidak berutang apa-apa.
Sebab, yang mempunyai masalah finansial adalah antara dirinya dengan dinas pendidikan terkait.