POPULER: Video Detik-detik Wanita Lepas Baju di Tengah Jalan, Terancam Denda Rp 28 Juta
Viral populer: video detik-detik wanita lepas baju di tengah jalan. Terancam denda Rp 28 juta atau kurungan penjara
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Viral populer: video detik-detik wanita lepas baju di tengah jalan. Terancam denda Rp 28 juta atau kurungan penjara
TRIBUNNEWS.COM - Viral populer: video detik-detik wanita lepas baju di tengah jalan. Terancam denda Rp 28 juta atau kurungan penjara.
Video berdurasi singkat tunjukkan detik-detik seorang wanita nekat buka baju di tengah jalan setelah aniaya seorang pria.
Video tersebut diunggah oleh akun Roads SG dari akun Lawrence Xiaolong pada 24 Oktober 2019 lalu.
Pada video tersebut terlihat seorang wanita sedang mengejar pria berkaus merah.
Bukan hanya mengejar, wanita tersebut mendekat dan membuka baju di tengah jalan sambil teriak-teriak.
Baca: Viral Dokter Hanya Dibayar Rp 10 Ribu, Kemana-mana Naik Mikrolet dan Tujuannya Bukan Cari Uang
Baca: Viral Wanita Cerita Caranya Menutupi Aib Hamil di Luar Nikah, Keluarga Suami Selalu Lihat ke Perut
Baca: Cara Main Tebak Gambar Head Quiz di Instagram, Game Baru di Insta Story yang Sedang Viral
Tanpa rasa malu, wanita yang menggunakan dress hitam tersebut menanggalkan semua pakaiannnya satu per satu.
Beruntung ada pria lain yang mendekat dan berusaha menenangkan wanita.
Tak sampai telanjang bulat, pria yang mendekat bantu wanita ini untuk kembali gunakan bajunya.
Tak mau ada keributan, pria berbaju putih tersebut menengahi.
Pada akhir video tersebut, pria berbaju merah yang diketahui seorang sopir taksi itu menunjukkan luka di tangan.
Tindakan kekerasan juga disebutkan akun yang mengunggah video tersebut.
Lawrence Xiaolong menuliskan jika dirinya melihat wanita berbaju hitam tersebut menendang dan mencakar sang sopir taksi.
"Saat pulang dari makan malam, aku mendengar teriakan keras dari seberang jalan, melihat seorang wanita menendang dan merusak taksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.