Hadiri Jamuan Makan Siang KTT ASEAN, Jokowi Suarakan Isu Pengiriman Ilegal Sampah Berbahaya
"Saat jamuan makan siang, Presiden Jokowi bicara soal upaya pencegahan pengiriman ilegal sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)," kata Retno Marsudi
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Saat Jamuan Makan Siang di KTT ke-35 ASEAN di Bangkok, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung soal pengiriman ilegal limbah berbahaya yang dialami negara-negara kawasan, termasuk Indonesia.
"Saat jamuan makan siang, Presiden Jokowi bicara soal upaya pencegahan pengiriman ilegal sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)," ucap Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi yang turut mendampingi Jokowi, Senin (4/11/2019).
Johan Budi kepada KPU: Pasal atau Ayat dalam PKPU Harus Jelas, Jangan Multitafsir |
Retno Marsudi menjelaskan, Jokowi sangat konsen terhadap isu tersebut karena belakangan negara-negara kawasan ASEAN banyak menerima kiriman limbah B3 tersebut.
Khusus di Indonesia, Jokowi mencatat hingga Oktober 2019 telah menerima sampah berbahaya sebanyak 2.194 kontainer.
"Belakangan negara ASEAN menerima kiriman kontainer berisi limbah berbahaya. Jumlah kontainer yang diterima Indonesia sampai Oktober 2019 adalah 2.194 kontainer," imbuh Retno.
Retno Marsudi menambahkan, dari 2.194 kontainer itu, Bea Cukai bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah memeriksa 882 kontainer dan sebanyak 374 kontainer dikembalikan ke negara asal.
Diketahui, belakangan Indonesia mulai dari Surabaya hingga Batam banyak menerima sampah berbahaya di dalam kontainer.
Ini bermula dari terungkapnya sampah impor.
Di mana petugas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mencurigai lima kontainer lalu diarahkan ke jalur khusus untuk pemeriksaan.
Kelima kontainer ini milik PT Adiprima Suraprinta.
Dalam izin yang dimiliki importir dan Pemberitahuam Impor Barang (PIB), kontainer itu dinyatakan berupa skrap kertas.
Nyatanya saat pemeriksaan, petugas juga menemukan limbah lain yang berbahaya seperti kayu, sepatu, pampers, kain, kemasan makanan dan minuman serta skrap plastik dalam jumlah besar.