Gajah Berusia 18 Tahun Tewas Kelelahan Setelah Ikut Parade dan Dipaksa Membawa Turis
Seekor gajah bernama Kanakota, tewas kelelahan setelah ia dipaksa untuk membawa turis selama satu hari penuh di Sri Lanka.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
Di alam liar sendiri, gajah Asia dapat hidup sampai usia rata-rata 60 tahun.
Kematian Kanakota juga menyusul munculnya rekaman yang memperlihatkan bagaimana para gajah di jalan Sigirya, Sri Lanka diperlakukan.
Mereka harus membawa para wisatawan dengan kaki yang di rantai dengan melewati jalan Sigirya.
Pegiat kesejahteraan hewan mengatakan telapak kaki mereka sering lelah dengan berjalan di jalan yang kasar.
Para ahli juga menyebutkan, wisatawan yang duduk di punggung gajah juga mengakibatkan kerusakan tulang belakang gajah.
Paul Healey, dari organisasi kesejahteraan hewan, Moving Animals, mengabadikan pemandangan di Sri Lanka.
Menurut Paul Healey, kematian para gajah di Sri Lanka seharusnya dapat dicegah.
"Kematian tragis dan kejam gajah muda ini sepenuhnya bisa dicegah. Sampai turis menolak untuk menunggang gajah, lebih banyak dari raksasa lembut ini akan terus menderita dan pingsan karena kelelahan," ujar Paul.
Lebih lanjut, Paul mengatakan aktivis dan pecinta hewan di Sri Lanka telah berkampanye agar pemerintah memberlakukan undang-undang kesejahteraan hewan.
Ia pun juga meminta kepada para wisatawan, untuk tidak menunggangi gajah.
"Aktivis dan pecinta hewan Sri Lanka telah berkampanye tanpa lelah untuk memberlakukan undang-undang kesejahteraan hewan ini yang pada akhirnya akan mengubah undang-undang dan menawarkan perlindungan kepada hewan yang sangat mereka butuhkan," ungkapnya.
"Kami mendesak para wisatawan untuk tidak pernah naik gajah, dan menyerukan pemerintah Sri Lanka untuk membuat RUU Kesejahteraan Hewan yang baru yang pada akhirnya akan menawarkan perlindungan terhadap serangkaian hewan dan satwa liar yang menakjubkan di negara itu," imbuh Paul.
Undang-undang kesejahteraan hewan di Sri Lanka belum diperbarui sejak 1907, ketika negara itu berada di bawah kekuasaan kolonial Inggris.
Hal ini membuat gajah menjadi tujuan wisata populer dan pegiat hewan mengatakan hukum saat ini tidak memadai.
Mereka telah meminta Sri Lanka untuk memberlakukan RUU Kesejahteraan Hewan, yang menerima persetujuan Kabinet lebih dari tiga tahun lalu.
(Tribunnews.com/Whiesa)