Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AS Nyatakan Pemukiman Israel di West Bank Tidak Langgar Hukum Internasional, Uni Eropa Mengecam

Amerika Serikat menyatakan bahwa kebijakan mengenai pemukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in AS Nyatakan Pemukiman Israel di West Bank Tidak Langgar Hukum Internasional, Uni Eropa Mengecam
Kolase foto (Wikimedia dan AP untuk VOAIndonesia)
Menlu AS, Pompeo menyatakan bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Menteri Luar Negeri, Mike Pompeo menyatakan bahwa kebijakan mengenai pemukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional.

Pernyataan ini merupakan pandangan baru Pemerintah Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam 40 tahun terakhir yang berkaitan dengan pemukiman Israel.

Pompeo juga menyebut bahwa pendapat Presiden AS sebelumnya terkait pemukiman Israel justru tidak membantu upaya perdamaian.

Lebih jauh lagi, Pompeo juga menyatakan bahwa pernyataan AS sebelumnya terkait pemukiman Israel di Tepi Barat sejak perang tahun 1967 juga tidaklah konsisten.

"Pendirian pemukiman sipil Israel di Tepi Barat pada dasarnya tidak melanggar hukum internasional," kata Pompeo, seperti dilansir oleh Deutsche Welle, (20/11/2019).

"Menyebut pemukiman sipil ini tidak konsisten dengan hukum internasional tidak berfungsi. Ini tidak berhasil memajukan proses perdamaian," tambahnya.

Halaman selengkapnya >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas