AS Nyatakan Pemukiman Israel di West Bank Tidak Langgar Hukum Internasional, Uni Eropa Mengecam
Amerika Serikat menyatakan bahwa kebijakan mengenai pemukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Menteri Luar Negeri, Mike Pompeo menyatakan bahwa kebijakan mengenai pemukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional.
Pernyataan ini merupakan pandangan baru Pemerintah Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam 40 tahun terakhir yang berkaitan dengan pemukiman Israel.
Pompeo juga menyebut bahwa pendapat Presiden AS sebelumnya terkait pemukiman Israel justru tidak membantu upaya perdamaian.
Lebih jauh lagi, Pompeo juga menyatakan bahwa pernyataan AS sebelumnya terkait pemukiman Israel di Tepi Barat sejak perang tahun 1967 juga tidaklah konsisten.
"Pendirian pemukiman sipil Israel di Tepi Barat pada dasarnya tidak melanggar hukum internasional," kata Pompeo, seperti dilansir oleh Deutsche Welle, (20/11/2019).
"Menyebut pemukiman sipil ini tidak konsisten dengan hukum internasional tidak berfungsi. Ini tidak berhasil memajukan proses perdamaian," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.