Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kursi Presiden Donald Trump Terancam, Ini yang Dilakukan DPR AS untuk Pemakzulan Presiden

Kongres AS secara resmi mengundang Presiden Donald Trump untuk hadir dalam sidang dengan agenda pemakzulan sang presiden.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kursi Presiden Donald Trump Terancam, Ini yang Dilakukan DPR AS untuk Pemakzulan Presiden
Sputnik News
Presiden Amerika Serikat Donald Trump 

Komite Yudisial DPR AS diprediksi bakal memulai merumuskan aturan bahwa Trump terbukti bersalah dan layak dimakzulkan.

Setelah melakukan voting di lembaga yang dikuasai Demokrat, rumusan itu bakal diteruskan kepada Senat yang dikomandani Republik.

Jika nantinya lebih dari dua per tiga Senat menyepakati rumusan, maka Trump bakal jadi presiden pertama yang dilengserkan.

Meski begitu, upaya itu sangat kecil terjadi mengingat Senat diisi oleh para politisi yang mendukung sang presiden.

Sementara itu sebelumnya, Presiden Donald Trump mengklaim di Twitter, Amerika Serikat ( AS) bakal dilanda perang saudara jika dirinya dimakzulkan.

Dalam serangkaian kicauannya, presiden berusia 73 tahun itu mengutip kalimat dari Robert Jeffress, seorang pendeta dan kontributor Fox News.

"Jika presiden dimakzulkan oleh Demokrat (yang jelas tak mungkin), maka bakal terjadi perang saudara yang jelas tak bakal pulih," ujar Jeffress dikutip Trump.

Dilansir The Independent Senin (30/9/2019), kicauan di Twitter itu merespons keputusan oposisi Partai Demokrat untuk menyelidikinya.

Berita Rekomendasi

Dia juga menuntut supaya dipertemukan dengan si pelapor percakapan teleponnya dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky 25 Juli lalu.

Dalam perbincangannya, Trump meminta Zelensky untuk menyelidiki putra Joe Biden, calon pesaing kuatnya di Pilpres AS 2020 mendatang.

Si pelapor kemudian mengirim laporan keluhan Agustus lalu, menuding Trump meminta bantuan asing untuk mengintervensi Pilpres AS.

Keluhan dari si pelapor itulah yang menjadi dasar bagi Demokrat mengumumkan investigasi untuk memakzulkan presiden ke-45 AS itu.

Di Twitter, presiden berusia 73 tahun itu menyatakan selayaknya warga lainnya, dia meminta supaya bisa dipertemukan dengan pelapor.

"Saya berhak menemuinya, terutama setelah dia mendeskripsikan percakapan dengan pemimpin asing secara salah dan begitu ngawur," katanya.

Tak hanya itu, dia juga melancarkan kritikan kepada Ketua Komite Intelijen House of Representatives (DPR AS) dari Demokrat, Adam Schiff.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas