Indonesia Ingin Perjanjian Paris di Konferensi Perubahan Iklim di Madrid Terwujud
Indonesia Ingin Perjanjian Paris di Konferensi Perubahan Iklim di Madrid Terwujud
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Ketua Tim Delegasi RI sekaligus National Vocal Point Indonesia, Ruandha Agung Sugardiman tak memungkiri pembahasan soal artikel 6 Paris Agreement (Perjanjian Paris) dalam UN Climate Change Conference COP25 akan berlangsung alot.
Dijelaskan, pembahasan mengenai implementasi artikel 6 Perjanjian Paris sudah tertunda selama tiga tahun.
Baca: Secangkir Kopi Hangat dan Diplomasi Bambu di Paviliun Indonesia
Dalam pelaksanaam Climate Change Conference COP25 kali ini yang diadakan di Kota Madrid Spanyol, diharapkan bisa tuntas.
Artikel 6 Perjanjian Paris menyangkut implementasi nationally determined contribution (NDC) atau kontribusi secara nasional terkait target penurunan emisi nasional.
Artikel 6 sangat menentukan kebijakan, salah satunya mekanisme perdagangan karbon.
Baca: Wamen Alue Dohong Pimpin Delegasi Konferensi Perubahan Iklim di Madrid Spanyol
Artikel 6 Perjanjian Paris bertujuan untuk mempromosikan pendekatan terpadu, holistik dan seimbang yang akan membantu pemerintah dalam mengimplementasikan NDC, melalui kerja sama internasional sukarela.
Mekanisme kerja sama ini, jika dirancang dengan baik, akan mempermudah mencapai target pengurangan dan meningkatkan ambisi.
Artikel 6 juga membentuk landasan kebijakan untuk sistem perdagangan emisi, yang dapat membantu mengarah pada harga global untuk karbon.
Baca: Al Gore dan Pesona Indonesia di Konferensi Perubahan Iklim di Kota Madrid
"Indonesia mendorong mekanisme nonmarket. Kalau market, nanti karbon kita semuanya terjual ke luar negeri. NDC-nya susah. Sehingga kita dorong yang nonmarket tumbuh. Sementara sebagian dari stok karbon kita bisa kita perdagangkan," Ruandha menjelaskan.
Mekanisme pasar (market) yang dimaksud adalah memperdagangkan karbon. Sementara nonmarket, adalah dukungan dari satu negara ke negara lain yang punya hutang dan negara-negara terkena dampak.
Dengan mekanisme nonmarket tersebut, diharapkan ambisi NDC Indonesia dalam mengurangi emisi sebesar 29 persen tercapai.
"Kita 29 persen itu upaya sendiri. Sementara 41 persen, ada tambahan dana 12 persen dukungan dari negara lain. Kalau semua masuk ke market ngga ada nonmarketnya, nanti kurang yang 12 persen itu," Ruandha menjelaskan kembali.
Rhuanda memastikan posisi Indonesia sebenarnya aman. Beberapa negara yang sudah menyatakan sepakat dengan Indonesia antara lain Inggris, Norwegia dan Jerman.
Dijelaskan, negara negara seperti China, India, Brasil, Arab Saudi memiliki hutan yang masih bagus.
Negara yang dimasud menginginkan atau mempertahankan mekanisme pasar. China dan India berhasil melakukan reforestasi. "Artinya mereka bisa jualan, bisa market,"ujarnya.
Baca: Peran Negosiator Indonesia Diuji di Ajang Konferensi Perubahan Iklim di Spanyol
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong menjelaskan, diplomasi dengan negara-negara yang ikut dalam COP25 ini masih terus dilakukan.
"Ada 13 perundingan yang dilakukan.Dan setiap hari dilakukan negosiasi. Dan selalu saya bilang, artikel 6 itu mudah-mudahan bisa dicapai pada COP 25 ini. Karena itu menyangkut implementasi dari Perjanjian Paris," Wamen Alue Dohong memastikan.