Wamen LHK Tegaskan Indonesia Korektif Tahan Laju Deforestasi Termasuk Ekspansi Kelapa Sawit
Wamen LHK Tegaskan Indonesia Korektif Tahan Laju Deforestasi Termasuk Ekspansi Kelapa Sawit
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,MADRID-Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong memastikan, pemerintah Indonesia telah melakukan langkah korektif untuk menahan laju deforestasi, termasuk dari ekspansi kelapa sawit.
Hal ini dipstikan Wamen Alue Dohong, saat menjadi panelis pada diskusi “Sustainable Food and Land Use Systems for A Cool and Healthy Planet” yang digelar di Paviliun GCF-GEF, disela-sela COP 25 UNFCC atau Konferensi Perubahan Iklim di Kota Madrid, Spanyol Senin (9/12/2019) waktu setempat.
Wamen kemudian mengklarifikasi pernyataan pihak tertentu di beberapa negara maju.
Baca: Yenny Wahid: Agama Punya Kekuatan Besar Kendalikan Perubahan Iklim
Yang menuding Indonesia melakukan pengembangan kelapa sawit, menyebabkan deforestasi dan mengakibatkan meningkatnya emisi karbon.
Beberapa tahun belakangan ini, tegas Wamen, Indonesia telah menetapkan moratorium pemberian izin baru pengelolaan hutan alam dan lahan gambut.
Penghentian ijin sementara tersebut telah ditetapkan menjadi permanen. Indonesia juga melakukan moratorium izin baru perkebunan kelapa sawit serta mendorong diberlakukannya Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
"Selain melakukan peremajaan kelapa sawit rakyat (small holder) dan upaya peningkatan produktivitas dengan pemilihan bibit kelapa sawit unggul sebagai upaya mengelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan,” tegas Wamen LHK.
Indonesia, ia memastikan juga telah mengubah pendekatan pengelolaan hutannya dari yang berbasis kayu ke pendekatan lanskap.
Baca: Dampak Perubahan Iklim Mengancam Banyak Negara Kepulauan
Sehingga mampu mengatasi persoalan-persoalan penyebab deforestasi di luar hutan.
Perubahan paradigma katanya lagi, telah mampu meningkatkan manfaat keberadaan hutan yang tidak hanya fokus pada hasil hutan kayu dan non kayu saja .
Akan tetapi juga jasa lingkungan serta dukungan pada kelestarian rantai pasokan (sustainable supply chains).
Baca: Indonesia Raya Menggema di Ajang COP 25 UNFCCC Madrid, Spanyol
Pendekatan lanskap yang didukung oleh pendekatan yurisdiksi, diharapkan mampu meningkatkan kinerja restorasi dan rehabilitasi lahan terdegradasi.
Untuk menjaga penyediaan jasa lingkungan hutan dan meningkatkan inklusivitas pengelolaan hutan berkelanjutan. Yang melibatkan masyarakat setempat dan sektor swasta melalui pengembangan sistem insentif.
Wamen LHK Alue Dohong juga memastikan, Indonesia akan bekerja sama dengan para pemangku, termasuk GEF.
Baca: Cak Imin: Indonesia,Time for Action
Untuk menunjukkan, aksi iklim yang ambisius yang berbasis pada hutan dan lahan dapat diandalkan dan sangat mungkin untuk dilaksanakan di berbagai tempat