Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh Fakta Sidang Pemakzulan Terhadap Presiden Donald Trump

Pada Rabu waktu setempat (18/12/2019), Presiden Donald Trump bakal menjalani sidang pemakzulan di DPR AS.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tujuh Fakta Sidang Pemakzulan Terhadap Presiden Donald Trump
Sputnik News
Presiden Amerika Serikat Donald Trump 

Dari 435 anggota House of Representatives, Demokrat menguasai 233 di antaranya, dengan 197 dipegang oleh Republik.

Dengan sistem pemungutan mayoritas sederhana, oposisi bakal mempunyai cukup dukungan untuk meneruskan proses pemakzulan Trump.

Sementara para politik Republik sama sekali tak tertarik mendukung Demokrat. Nantinya, sidang bakal berlanjut di Senat.

7. Sidang di Senat

Hakim Mahkamah Agung John Roberts bakal memimpin sidang Senat pada Januari 2020, dengan Republik menjadi mayoritas dengan 53-47.

Nantinya, perwakilan dari DPR AS bakal menjadi jaksa penuntut, dengan tim kuasa hukum Gedung Putih bakal melakukan pembelaan.

Dibutuhkan dua per tiga dukungan untuk meloloskan pasal tersebut. Kecuali ada Republikan yang melakukan perbuatan kontroversial, Trump bakal lolos di tahap ini.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jelang Pemakzulan Trump, Ini yang Perlu Anda Ketahui

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tujuh Fakta Berkaitan dengan Sidang Pemakzulan Presiden Donald Trump, https://bali.tribunnews.com/2019/12/18/tujuh-fakta-berkaitan-dengan-sidang-pemakzulan-presiden-donald-trump?page=all.


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas