Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinyatakan Bersalah oleh Pengadilan, 5 Pembunuh Jurnalis Arab Saudi Jamal Khasoggi Dihukum Mati

Pengadilan Arab Saudi memerintahkan agar lima pelaku pembunuhan jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi, dihukum mati.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dinyatakan Bersalah oleh Pengadilan, 5 Pembunuh Jurnalis Arab Saudi Jamal Khasoggi Dihukum Mati
Warta Kota/henry lopulalan
AKSI SOLIDARITAS - Sejumlah jurnalis melakukan aksi solidaritas bagi wartawan Arab Saudi Jamal Khashoggi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Jumat (19/10/2018). Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas hilangnya Jamal Khashoggi yang diduga tewas saat berada di konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober lalu. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Namun otoritas lokal memutuskan melepaskannya setelah "tidak ditemukan adanya cukup bukti".
Sementara Assiri sempat diperiksa dan mendapat dakwaan, namun dia juga dibebaskan atas dasar yang sama, jelas Shalaan.

Sumber negara Barat mengungkapkan, baik Assiri maupun Qahtani dekat dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman.

Keduanya sempat dipecat begitu kasus pembunuhan Khashoggi menyeruak.




Namun, hanya Assiri yang diketahui hadir di persidangan.

Baca: Respons Mahfud MD Sikapi Pernyataan Habib Rizieq Shihab dalam Reuni 212: Itu Diulang-Ulang

"Terdapat keyakinan di antara komunitas internasional bahwa pejabat Saudi menjadi dalang dalam kasus Jamal Khashoggi," jelas sumber tersebut.

Karena itu, lanjut si sumber, vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan Saudi tidak mencerminkan semangat transparansi seperti yang mereka harapkan.

Keberadaan Qahtani, yang disebut memimpin kampanye melawan kritik kepada putra mahkota, tak diketahui setelah di dipecat.

Penulis : Ardi Priyatno Utomo

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bersalah, 5 Pembunuh Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi Dihukum Mati" 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas