2 dari 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Filipina Telah Dibebaskan dan Segera Dipulangkan ke Indonesia
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi memastikan dua WNI yang disandera Abu Sayyaf telah dibebaskan namun satu WNI masih disandera.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi memastikan dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera Abu Sayyaf telah dibebaskan.
Retno mengatakan, dua WNI itu sudah berada di tangan otoritas pemerintah Indonesia dan segera dipulangkan.
Ia menyampaikan, saat ini dua sandera yang dibebaskan itu sedang mengurus proses kepulangan ke Indonesia.
"Mereka sudah berada di tangan otoritas kita, kita sedang mengurus administrasi berkas-berkasnya untuk mengembalikan mereka ke Indonesia," ujar Retno Marsudi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (25/12/2019).
Menteri Luar Negeri ini juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu upaya pembebasan dua WNI dari sandera Abu Sayyaf ini.
Retno menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Filipina atas kerja sama dalam upaya pembebasan tersebut.
"Jadi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Filipina, karena melakukan kerja sama yang baik dengan pemerintah kita," ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak dari Indonesia yang telah ikut membantu.
"Juga berterima kasih kepada teman-teman Indonesia, kita melibatkan banyak sekali pihak di Indonesia untuk membantu kebebasan ini," lanjutnya.
Retno mewakili pemerintah Indonesia, menyampaikan belasungkawa atas gugurnya satu anggota militer Filipina saat membantu pembebasan WNI.
"Saya ingin menyampaikan duka yang mendalam, karena ada satu anggota militer Filipina yang gugur di dalam upaya pembebasan tersebut," imbuh Retno.
Retno juga mengatakan masih terus berupaya membebaskan satu WNI lain yang masih disandera.
Dua WNI yang berhasil diselamatkan adalah Samiun Maneu dan Maharudin Lunani.
Mereka berasal dari Bau Bau dan Wakatobi Sulawesi Tenggara.