Cara Jepang Membagi Rata Penghasilan Pajak, Didistribusikan Kembali ke Pemerintah Daerah
Sekitar 420 miliar yen dalam pendapatan pajak perusahaan yang ada di Tokyo akan didistribusikan kembali ke pemerintah daerah pada tahun 2020.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sekitar 420 miliar yen dalam pendapatan pajak perusahaan yang ada di Tokyo akan didistribusikan kembali ke pemerintah daerah pada tahun fiskal berikutnya (2020).
Hal ini dilakukan dengan sistem baru untuk memperbaiki kesenjangan pendapatan pajak antara kota dan daerah.
"Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang melihat penurunan populasi dan penuaan di banyak daerah di Jepang mengakibatkan penurunan penghasilan daerah. Kebijakan membagi penghasilan pajak ini berfokus pada pemerintah daerah sejak awal," ungkap sumber Tribunnews.com, Senin (30/12/2019).
Sistem baru ini diperkenalkan dalam reformasi pajak tahun fiskal 2019 dan diterapkan mulai 2020 mendatang.
Pajak perusahaan yang terkumpul di Tokyo, sebagian dari pajak perusahaan yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pemerintah Tokyo akan didistribusikan nantinya ke pemerintah daerah.
Baca: Perlindungan Hukum Remaja di Jepang akan Berubah dari 20 Tahun Menjadi di Bawah 18 Tahun
Baca: Hari Ini Kako-sama, Puteri Pangeran Jepang Akishinomiya Berulang Tahun ke-25
Sekitar 420 miliar yen pendapatan pajak Tokyo akan dibayarkan tahun depan dan sebagian pindah ke daerah pedesaan.
Sebagai tanggapan, Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang telah merumuskan kebijakan dasar untuk menentukan jumlah yang akan didistribusikan kembali ke masing-masing pemerintah daerah.
Akibatnya, setengah dari 420 miliar yen, atau sebesar 210 miliar yen, akan dialokasikan untuk setiap perfektur (47) kecuali Tokyo, dan sisanya akan dialokasikan ke kota-kota atau desa di seluruh tempat di Jepang.
Baca: Jepang Kembangkan Sistem Rudal Pencegat Baru Jenis SAM
Baca: Dikabarkan Selingkuh, Menteri Lingkungan Hidup Jepang: Kita Tidak akan Membicarakan Masalah Pribadi
"Berdasarkan hal itu, kami akan fokus pada pemerintah daerah yang perlu bekerja pada pemeliharaan dan regenerasi masyarakat lokal. Kami akan menggunakan indikator tingkat penurunan populasi, laju penurunan angka kelahiran dan penuaan, dan populasi yang tinggal di daerah berpenduduk sebagai indikator. Dari situlah dilakukan keputusan pemberian dan jumlah uangnya," tambahnya.
Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang akan memutuskan metode perhitungan tertentu di masa depan dan mengeluarkan dana pajak itu kepada setiap pemerintah daerah sebagai bagian dari pajak alokasi lokal.
Sehingga daerah dapat tetap berkembang dengan baik, menjauhkan perbedaan atau kesenjangan sosial di Jepang.
Bagi penggemar Jepang dapat ikut diskusi dan info terakhir dari WAG Pecinta Jepang. Email nama lengkap dan nomor whatsapp ke: info@jepang.com