VIDEO Detik-detik KRI Tjiptadi-381 Usir Kapal China yang Masuk ke Laut Natuna
Sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Kompas TV, Kamis (2/1/2020) menunjukan momen KRI Tjiptadi-381 mengusir kapal Kapal Coast Guard China.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
4. Menegaskan kembali, Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT.
Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.
5. RRT adalah salah satu mitra strategis Indonesia di Kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerjasama yang saling menguntungkan.
6. Dubes RRT mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia.
7. Kemlu akan terus lakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP dan Bakamla guna memastikan tegaknya hukum di ZEEI.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)