Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Reynhard Sinaga, Ini Tanggapan Polri & Perhimpunan Pelajar di Inggris : Peringatan Bersama

Soal kasus predator seks Reynhard Sinaga, begini tanggapan dari pihak kepolisian RI dan Perhimpunan Pelajar Indonesia ( PPI) di Inggris.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kasus Reynhard Sinaga, Ini Tanggapan Polri & Perhimpunan Pelajar di Inggris : Peringatan Bersama
DOK. Kepolisian Manchester via Daily Mirro
Apa itu GHB? Lantas apa efeknya? GHB dipakai Reynhard Sinaga untuk membius korbannya demi ia melancarkan aksi. 

Kendati demikian, Stela Nau menegaskan bahwa pelajar Indonesia tak mendapat dampak sosial dari kasus Reynhard Sinaga.

"Kalau dampak bahwa ini menganggu perkuliahan dan menjadi problem tersendiri bagi interaksi kita dengan masyarakat yang ada di sini maupun dengan kampus, tidak ada,"

"Semuanya berjalan dengan normal, dengan lancar," ucap Stela, yang masih dilansir melalui Kompas.com.

Sebelumnya diberitakan, Reynhard Sinaga tengah menjadi perbincangan hangat di publik Indonesia dan Inggris.

Ia adalah tokoh dibalik kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah di negara Inggris.

Reynhad adalah WNI yang sedang menempuh pendidikan di Manchester, Inggris.

Pada Senin (6/1/2020), ia dijatuhi hukuman seumur hidup setelah terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan yang dilakukannya dalam rentan waktu 2015-2017.

BERITA TERKAIT

Tidak hanya itu, ia juga dilaporkan bersalah atas tindak kekerasan seksual terhadap 48 korban pria.

Masing-masing dari 48 korbannya tidak menyadari fakta mereka telah diperkosa atau mengalami pelecehan seksual.

Hal itu baru diketahui setelah polisi mengetuk rumah mereka bertahun-tahun kemudian.

Polisi setempat menyakini jumlah korban dari Reynhard mendekati 195 orang.

Untuk itu Reynhard dianggap pemerkosa paling produktif dalam sejarah peradilan di Inggris.

(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas