Kasus Reynhard Sinaga Buat Pemerintah Inggris Tinjau Ulang Penggunaan Obat GHB
Kasus perkosaan Reynhard Sinaga membuat Pemerintah Inggris akan melakukan peninjauan kembali terkait penggunaan obat GBH (gamma-hydroxybutyrate)
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perkosaan Reynhard Sinaga membuat Pemerintah Inggris akan melakukan peninjauan kembali terkait penggunaan obat GBH (gamma-hydroxybutyrate)
Diketahui obat tersebut merupakan obat bius yang digunakan Reynhard untuk menjerat para korbannya.
Hal ini disampaikan oleh Jurnalis BBC News Indonesia, Endang Nurdin di program 'Apa Kabar Indonesia Pagi' yang dilansir dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (9/1/2020).
Endang menyebut soal obat bius GHB ini tengah menjadi pembahasan utama di media-media Inggris.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel meminta kepada pihak terkait untuk meninjau ulang terkait aturan yang ada.
"Nah yang menjadi pembahasan utama adalah obat bius yang diguanakan yaitu yang disebut dengan GHB," kata Endang.
"Menteri Dalam Negeri menyatakan meminta semua pihak untuk mengkaji penyalahgunaan obat bius ini," imbuhnya.
"Nah yang menjadi sorotan pemerintah disini adalah agar penyalahgunaan obat GHB ini dikurangi," ujarnya.
Karena meski GHB ini termasuk kedalam obat-obatan terlarang, namun tidak terlalu susah untuk mendapatkannya.
Selain itu, dampak yang diakibatkan oleh penyalahgunaan obat bius ini juga dinilai sangat parah.
"Obat ini termasuk terlarang klasifikasi C, tetapi mudah didapat," kata Endang.
"Efek samping yang paling ringan adalah muntah-muntah," imbuhnya.
"Sementara yang dialami oleh sebagian besar korban pemerkosaan Reynhard Sinaga, mereka tertidur pulas, tidak sadar apa yang terjadi pada malam sebelumnya, saat terbangun merasa kaget," jelas Endang.
Endang juga menuturkan bahwa banyak pihak di Inggris yang meminta klasifilasi obat GHB ini tidak hanya C.