Kapal Ikan Asing Bertambah di Natuna, TNI Lakukan Aksi Persuasif: Jika Diabaikan Bisa Diproses Hukum
Pascakunjungan Jokowi, kapal ikan asing (KIA) semakin banyak menduduki laut natuna. TNI melakukan tindakan persuasif untuk mengatasi masalah tersebut.
Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan hubungan bilateral antara Indonesia dengan China sedang memanas.
Hal tersebut lantaran China secara terang-terangan mewujudkan klaim terhadap perairan Natuna bagian utara.
Kapal-kapal nelayan atau kapal ikan asing (KIA) mulai masuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Natuna.
Tak tanggung, para KIA tersebut datang dikawal oleh kapal coast guard atau kapal penjaga pantai milik China.
Menanggapi hal tersebut, Indonesia telah mengirimkan nota protes serta memanggil Dubes China untuk Indonesia di Jakarta.
Namun, Pemerintah Beijing melalui Kementerian Luar Negeri mengklaim kapal-kapal tersebut tidak melanggar kedaulatan Indonesia.
Bahkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, mengatakan China tidak melanggar hukum internasional.
Hingga akhirnya, Rabu (8/1/2020) Presiden Indonesia, Joko Widodo mengunjungi perairan Natuna.
Dalam kunjungannya tersebut, Jokowi menegaskan kedaulatan NKRI tidak bisa ditawar.