5 Fakta TKI Indonesia Dipidana 6 Bulan Usai Campur Nasi Majikan dengan Air Kencing dan Darah Haid
TKI Diana juga berusaha membela diri dengan menyatakan tidak pernah berbuat kriminal selama di Indonesia
Editor: Eko Sutriyanto
Namun, majikannya melapor ke polisi pada 6 Oktober 2019 lalu.
4. Akui sesali perbuatan
Dalam persidangan, TKI Diana mengakui dan menyesali perbuatannya, dan meminta maaf kepada keluarga majikannya dari lubuk hati paling dalam.
“Saya memiliki seorang anak dan ibu yang sedang sakit keras di Indonesia.” ujar Diana sebagai pembelaan dalam persidangan.
Diana, melanjukan dia adalah satu-satunya pencari nafkah keluarga.
Dia terpaksa mencuri uang karena kesulitan finansial keluarganya. Berdasarkan dokumen pengadilan,
5. Tidak pernah lakukan kejahatan di Indonesia
TKI Diana juga berusaha membela diri dengan menyatakan tidak pernah berbuat kriminal selama di Indonesia.
Sekretaris Pertama Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Singapura Budi Kurniawan berkata, mereka sudah menjalin komunikasi dengan kepolisian setempat.
"Pada saat ini KBRI Singapura sedang menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura terkait perkembangan kasus TKI Diana dan akan memberikan akses Kekonsuleran kepada Diana," jelasnya.(Kontributor Singapura, Ericssen, Straits Times,Channel News Asia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Campur Nasi Majikan dengan Air Kencing dan Darah Haid, TKI Diana Dipenjara 6 Bulan",