Hukuman Reynhard Sinaga Dianggap Ringan, Jaksa Agung Inggris Ajukan Banding: Dia Tidak Boleh Bebas
Jaksa Agung Inggris mengajukan banding ke Pengadilan Banding karena menilai hukuman Reynhard Sinaga dinilai terlalu ringan dan tidak boleh dibebaskan.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Bahkan Suzanne Goddard berkeyakinan penuh bahwa Reynhard tidak pantas untuk dibebaskan.
Walaupun hukuman minimalnya 30 tahun, namun ia menyebutkan Reynhald tidak akan pernah aman untuk dibebaskan.
"Anda (Reynhard) adalah predator seksual setan yang tidak pernah akan aman untuk dibebaskan' begitu," ujarnya.
Cerita jurnalis soal kesaksian korban Reynhard Sinaga
Jurnalis BBC Indonesia-London, Endang Nurdin bercerita terkait kesaksian para korban perkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga.
Endang menuturkan kesaksian para korban Reynhard di pengadilan Manchester ini sangat tragis.
Di mana menurut jaksa dan polisi para korban mengalami trauma yang begitu mendalam.
"Itu cerita-ceritanya sangat tragis ya, dibacakan oleh Jaksa sebelum hakim menjatuhkan vonisnya," ujar Endang yang dilansir dari kanal YouTube Kompas tv, Jumat (16/1/2020).
"Bahwa ada (korban) yang mencoba bunuh diri," ungkapnya.
"Ada yang mengatakan 'kalau bukan karena ibu saya, saya sudah bunuh diri' gitu," imbuhnya.
"Ada yang mengatakan 'ketika saya pertama kali beritahukan ini ke ibu saya, ibu saya muntah, adik saya histeris menangis mendengar itu semua'," jelas Endang.
Bahkan, menurut penuturan jurnalis BBC ini ada korban yang keluar dari universitasnya dan ada pula yang mengalami mimpi buruk. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)