Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hukuman Reynhard Sinaga Dianggap Ringan, Jaksa Agung Inggris Ajukan Banding: Dia Tidak Boleh Bebas

Jaksa Agung Inggris mengajukan banding ke Pengadilan Banding karena menilai hukuman Reynhard Sinaga dinilai terlalu ringan dan tidak boleh dibebaskan.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Hukuman Reynhard Sinaga Dianggap Ringan, Jaksa Agung Inggris Ajukan Banding: Dia Tidak Boleh Bebas
IST/Mirror.co.uk
Reynhard Sinaga yang Terlibat dalam 159 Kasus Perkosaan, Terbesar dalam Sejarah Kejahatan Seksual di Inggris. 

Bahkan Suzanne Goddard berkeyakinan penuh bahwa Reynhard tidak pantas untuk dibebaskan.

Walaupun hukuman minimalnya 30 tahun, namun ia menyebutkan Reynhald tidak akan pernah aman untuk dibebaskan.

"Anda (Reynhard) adalah predator seksual setan yang tidak pernah akan aman untuk dibebaskan' begitu," ujarnya.

Cerita jurnalis soal kesaksian korban Reynhard Sinaga

Reynhard Sinaga dan ilustrasi korban
Reynhard Sinaga dan ilustrasi korban (Kolase Tribunnews (Facebook via BBC dan pixabay.com))

Jurnalis BBC Indonesia-London, Endang Nurdin bercerita terkait kesaksian para korban perkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga.

Endang menuturkan kesaksian para korban Reynhard di pengadilan Manchester ini sangat tragis.

Di mana menurut jaksa dan polisi para korban mengalami trauma yang begitu mendalam.

Berita Rekomendasi

"Itu cerita-ceritanya sangat tragis ya, dibacakan oleh Jaksa sebelum hakim menjatuhkan vonisnya," ujar Endang yang dilansir dari kanal YouTube Kompas tv, Jumat (16/1/2020). 

"Bahwa ada (korban) yang mencoba bunuh diri," ungkapnya.

"Ada yang mengatakan 'kalau bukan karena ibu saya, saya sudah bunuh diri' gitu," imbuhnya.

"Ada yang mengatakan 'ketika saya pertama kali beritahukan ini ke ibu saya, ibu saya muntah, adik saya histeris menangis mendengar itu semua'," jelas Endang.

Bahkan, menurut penuturan jurnalis BBC ini ada korban yang keluar dari universitasnya dan ada pula yang mengalami mimpi buruk. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas