Trump Sebut Kabar akan Digelarnya Sidang Pemakzulan Dirinya Hoaks dan Memalukan
"Yang lain hanya hoaks. Hanya perburuan penyihir selama bertahun-tahun dan sayangnya, memalukan," sindir presiden 73 tahun itu
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Dalam materi pembelaan mereka, tim Gedung Putih menyatakan Senat harus menolak artikel pemakzulan, dan membebaskan sang presiden secepatnya.
Namun manajer DPR AS, yang bertindak sebagai jaksa penuntut, dalam memorandumnya yakin Trump sudah menyalahgunakan kekuasaan.
Dalam pandangan mereka, Trump sudah mengancam keamanan nasional hingga demokrasi AS ketika meminta intervensi negara asing.
"Perilaku Trump adalah mimpi buruk para Pendiri Bangsa. Jadi, sudah seharusnya dia dilengserkan dari jabatannya," ucap para manajer.
Dalam agenda Selasa, materi sidang akan berfokus kepada penetapan aturan seperti batas mendengarkan argumentasi dua belah pihak.
Selain itu, materi Selasa ini juga akan fokus apakah perlunya memanggil saksi atau bukti yang diperlukan untuk memperkuat vonis.
Sebanyak 100 senator sudah disumpah untuk bertindak adil, dengan persidangan bakal dipimpin Ketua Mahkamah Agung AS, John Roberts.
Meski begitu, Trump yakin bahwa 53 senator Republik yang menguasai Senat bakal segera membebaskannya dari tuduhan.
Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell sudah mengisyaratkan dia akan lebih banyak berdiskusi dengan tim Gedung Putih.
Baca: Ini Kronologi Pemecatan Helmy Yahya Versi Dewas TVRI
Untuk bisa melengserkan Trump, dibutuhkan dua per tiga dukungan, yang artinya sebanyak 67 senator harus memberikan kata setuju.
Itu berarti kubu oposisi dari Demokrat yang berjumlah 45 orang, ditambah dua senator independen, butuh 20 orang politisi Republik untuk membelot.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Trump Sebut Pemakzulan Dirinya "Hoaks" dan "Memalukan"