Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trump Sebut Kabar akan Digelarnya Sidang Pemakzulan Dirinya Hoaks dan Memalukan

"Yang lain hanya hoaks. Hanya perburuan penyihir selama bertahun-tahun dan sayangnya, memalukan," sindir presiden 73 tahun itu

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Trump Sebut Kabar akan Digelarnya Sidang Pemakzulan Dirinya Hoaks dan Memalukan
New York Times
Iran menawarkan hadiah Rp 1,1 triliun untuk kepala Donald Trump. Sebut akan menyerang Gedung Putih. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump merespon sidang pemakzulan terhadap dirinya yang akan digelar di Senat AS.

Dia menyebut sidang tersebut sebagai berita bohong atau hoaks dan memalukan.

Baca: Jelang Sidang Pemakzulan, Trump Malah Terbang ke Swiss

Pernyataan itu dia sampaikan kepada awak media saat menghadiri forum ekonomi di Davos, Swiss, dilansir AFP Selasa (21/1/2020).

Saat itu, awak media bertanya kepada Trump mengapa dia ada di Davos, dan tidak berada di Washington untuk memantau sidang pemakzulan dirinya.

"Saat ini, kami bertemu dengan para pemimpin dunia, orang terpenting di Bumi ini, dan berharap membawa bisnis yang bagus," katanya.

"Yang lain hanya hoaks. Hanya perburuan penyihir selama bertahun-tahun dan sayangnya, memalukan," sindir presiden 73 tahun itu.

Berita Rekomendasi

Trump dimakzulkan di level DPR AS pada Desember 2019, buntut percakapan teleponnya dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky.

Dalam sidang yang berlangsung di Senat AS Selasa siang waktu setempat, Trump didakwa penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi upaya penyelidikan Kongres.

Dalam dakwaan pertama, dia dituding menekan Zelensky untuk menyelidiki calon rivalnya di Pilpres AS 2020, Joe Biden.

Dia disebut menahan bantuan militer Ukraina sebesar 391 juta dollar AS, sekitar Rp 5,3 triliun, untuk menekan Kiev.

Kemudian dalam dakwaan kedua, Trump dituduh sengaja menahan saksi maupun dokumen yang diperlukan Kongres sebagai bukti penyelidikan.

Sang presiden pun menunjuk 12 orang sebagai kuasa hukumnya, termasuk sosok yang terlibat dalam pemakzulan Presiden Bill Clinton 1998 silam.

Dalam argumentasi para pengacara presiden, mereka menyebut dakwaan impeachment yang diajukan DPR AS "sembrono" dan "penyimpangan" konstitusi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas