Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pijat Seorang Wanita, Instruktur Gym Kunci Pintu Lakukan Pelecehan, Dituntut 8 Tahun Penjara

Seorang instruktur gym dituntut hukuman 8 tahun penjara setelah melakukan pelecehan seksual berkedok pemijatan gratis

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pijat Seorang Wanita, Instruktur Gym Kunci Pintu Lakukan Pelecehan, Dituntut 8 Tahun Penjara
mothership.sg
Instruktur Muay Thai lakukan pelecehan seksual kepada wanita 

Chan kemudian mengkonfrontasi Tan dengan tuduhan, namun membantah memijat wanita itu.

Wanita itu berniat membuat laporan polisi tetapi Chan akhirnya membuat laporan terlebih dahulu.

Bantah lakukan pelecehan seksual

Di pengadilan, Chan bersaksi bahwa gym tidak menawarkan pijat Thailand sebagai bagian dari layanannya.

Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa dalam pengajuan kasus, penuntut menunjukkan ketidakkonsistenan dalam kesaksian Tan.

Dia awalnya mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak memberikan pijatan sama sekali.

Ketika persidangan dimulai, pelaku mengakui bahwa ia telah menyentuh alat kelamin wanita itu.

Berita Rekomendasi

Pemberitaan CNA, Hakim Distrik Ong Chin Rhu mengatakan bahwa alasan terdakwa tidak kredibel dan membuat-buat versi cerita.

Ong juga menemukan bukti bahwa penjelasan wanita korban pelecehan masuk akal.

Instruktur Muay Thai lakukan pelecehan seksual kepada wanita
Instruktur Muay Thai lakukan pelecehan seksual kepada wanita (mothership.sg)

Dituntut 8 tahun penjara

Kasus ini telah ditunda hingga 7 Februari.

Menurut CNA, Tan terancam hukuman penjara delapan tahun.

Tan memposting di halaman Facebook-nya bahwa ia berhenti bekerja di gym pada November 2016.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas