Pijat Seorang Wanita, Instruktur Gym Kunci Pintu Lakukan Pelecehan, Dituntut 8 Tahun Penjara
Seorang instruktur gym dituntut hukuman 8 tahun penjara setelah melakukan pelecehan seksual berkedok pemijatan gratis
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
Chan kemudian mengkonfrontasi Tan dengan tuduhan, namun membantah memijat wanita itu.
Wanita itu berniat membuat laporan polisi tetapi Chan akhirnya membuat laporan terlebih dahulu.
Bantah lakukan pelecehan seksual
Di pengadilan, Chan bersaksi bahwa gym tidak menawarkan pijat Thailand sebagai bagian dari layanannya.
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa dalam pengajuan kasus, penuntut menunjukkan ketidakkonsistenan dalam kesaksian Tan.
Dia awalnya mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak memberikan pijatan sama sekali.
Ketika persidangan dimulai, pelaku mengakui bahwa ia telah menyentuh alat kelamin wanita itu.
Pemberitaan CNA, Hakim Distrik Ong Chin Rhu mengatakan bahwa alasan terdakwa tidak kredibel dan membuat-buat versi cerita.
Ong juga menemukan bukti bahwa penjelasan wanita korban pelecehan masuk akal.
Dituntut 8 tahun penjara
Kasus ini telah ditunda hingga 7 Februari.
Menurut CNA, Tan terancam hukuman penjara delapan tahun.
Tan memposting di halaman Facebook-nya bahwa ia berhenti bekerja di gym pada November 2016.
(Tribunnews.com/Chrysnha)