Sejumlah TKI Ilegal Masih Terisolasi di Wuhan, Berharap Ikut Dipulangkan ke Indonesia
Mereka berharap dievakuasi pemerintah seperti ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Wuhan yang dipulangkan akhir pekan lalu.
Editor: Hasanudin Aco
"Itu WNI yang punya paspor dan visa. Tidak ada TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Di China tidak ada TKI yang resmi," ujar Tiara.
'Boleh pulang tapi harus dipenjara dulu'
Buruh migran Indonesia lain yang terisolasi di Wuhan adalah Asih.
Perempuan asal Lampung itu bekerja di Wuhan sejak enam tahun terakhir.
Asih mengaku cemas dengan penyebaran virus corona, walau ia mengikuti saran untuk tidak keluar rumah majikan selama sepuluh hari terakhir.
"Yang namanya manusia, saya waswas. Saya cuma bisa berdoa dan tawakal," kata Asih saat dihubungi dari Jakarta.
"Majikan saya bilang, 'Kamu enggak usah khawatir, kamu tanggung jawab saya, pokoknya ikuti perkataan saya'."
"Makan seadanya, dengan garam pun saya bisa. Tapi hati tidak enak. Waswas. Majikan bilang nanti saya malah bisa sakit," ujarnya.
Asih mengaku sempat berkorespondensi dengan sejumlah WNI di Wuhan terkait pemulangan ke Indonesia.
Ia mendapat informasi bahwa hanya yang berpaspor dan memegang visalah yang dapat dievakuasi.
Kalaupun berkeras ingin mengikuti evakuasi itu, Asih berkata ia perlu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing dan mengaku kesalahan bekerja tanpa visa ke pihak imigrasi China.
Wuhan dan Beijing berjarak sekitar 1.100 kilometer. Itu setara kurang lebih 11 jam perjalanan darat dan delapan jam penerbangan pesawat.
"Saya diminta bicara terus terang ke KBRI. Sedangkan saya keluar rumah saja tidak bisa, nanti sampai Beijing harus dipenjara setengah bulan, itu sama saja bunuh diri. Akhirnya saya tidak jadi hubungi KBRI," ujarnya.