Donald Trump Bebas dalam Sidang Pemakzulan, Hakim Agung: 2/3 Senat Tak Temukan Kesalahan
Persidangan Impeachment: Senat memilih untuk membebaskan Donald Trump atas tuduhan penyalahgunaan kekuasan dan obstruksi (menghalang-halangi) Kongres.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
Twitter White House
Persidangan Impeachment: Senat memilih untuk membebaskan Donald Trump atas tuduhan penyalahgunaan kekuasan dan obstruksi (menghalang-halangi) Kongres.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Stephanie Grishman mengeluarkan pernyataan terkait putusan bebas Donald Trump dari jerat impeachment.
"Hari ini, upaya impeachment palsu yang dibuat Demokrat berakhir," katanya.
"Dengan bukti kebenaran dan pembebasan Presiden Donald Trump," tambahnya.
"Seperti yang telah kita katakan selama ini, dia tidak bersalah," tegas Grishman.
Grishman menuturkan, Donald Trump berbahagia dengan putusan final impeachment ini.
Ia menambahkan, Donald Trump berharap dapat melanjutkan pekerjaannya atas nama rakyat Amerika pada 2020 dan seterusnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.