Jadi Buronan Polisi, Veronica Koman Ngaku Serahkan Langsung Data Kekerasan di Papua kepada Jokowi
Veronica menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).
Editor: Hasanudin Aco
Kini ada tindakan keras yang belum pernah terjadi sebelumnya di sana," jelasnya.
Apakah Veronica Koman tidak khawatir dengan keselamatan dirinya sendiri saat ini?
"Tentu saja saya khawatir dengan diri saya dan keluarga saya di Indonesia.
Tapi hal itu tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan apa yang dialami rakyat Papua," ujarnya.
Menanggapi status tersangka yang dikenakan terhadap dirinya dengan tuduhan sebagai provokator, Veronica Koman melihat hal itu tak lebih dari upaya Pemerintah RI untuk menghancurkan kredibilitasnya.
"Sebab mereka tidak bisa membantah data serta rekaman video dan foto yang saya punya sehingga mereka hanya bisa menyerang kredibilitas saya," kata Veronica Koman.
• Benar yang Disebut Mabes Polri, Dalang Rusuh Papua Datangi Sidang Umum PBB, PM Australia Beralih
Mengenai upaya pihak berwenang Indonesia untuk meminta bantuan Interpol dan Pemerintah Australia untuk memulangkannya ke tanah airnya, Veronica Koman juga mengaku khawatir dengan hal itu.
"Tapi saya berharap Pemerintah Australia tidak akan menuruti tuntutan bermotif politik ini.
Sebab Pemerintah Indonesia kini membungkam siapa saja yang menyuarakan mengenai Papua," tegas Veronica Komann.
Sejauh ini Pemerintah Australia pun belum pernah melakukan kontak kepada Veronica Koman.
Dalam konferensi pers di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB akhir September lalu, PM Scott Morrison dan Menlu Marise Payne dimintai tanggapan soal kerusuhan terbaru di Papua.
"Hal ini merupakan permasalahan yang terus dipantau oleh perwakilan kami di Jakarta bersama pihak berwenang di sana," kata Menlu Payne.
"Kami meminta kedua pihak yang terlibat untuk menahan diri," tambahnya.
Veronica Koman berharap agar Pemerintah Australia paling tidak meminta ke Pemerintah RI untuk membuka akses ke Papua untuk para jurnalis internasional dan Komisi HAM PBB.