Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Virus Corona di Diamond Princess, Kapal Pesiar Dikarantika Sejak 31 Januari 2020

Wabah virus corona atau Covid-19 masih menjadi momok bahkan di kapal pesiar Diamond Princess yang telah dikarantina sejak 31 Januari 2020 lalu.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Daryono
zoom-in Virus Corona di Diamond Princess, Kapal Pesiar Dikarantika Sejak 31 Januari 2020
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kegiatan bantuan kelompok medis di luar kapal Diamond Princess berusaha memasukkan obat-obatan dan berbagai hal ke dalam kapal. 

Beberapa hari ini terlihat peningkatan eksponensial pada proses karantina ini.

"Banyak literatur tentang virus mengatakan, rata-rata masa inkubasi adalah sekitar 5 hari," tutur Yen

"Jika karantina ini berfungsi, harusnya kita melihat penurunan," kata Yen.

Menurut Japan Times, 29 dari 44 orang yang terinfeksi virus corona berasal dari Jepang.

Sementara, 15 orang lainnya berasal dari negara-negara di luar Jepang.

Satu awak kapal diketahui terinfeksi juga.

Mayoritas korban yang baru dikonfirmasi ini adalah lansia.

Sedikitnya 35 unit mobil ambulance telah disiagakan setiap hari di Terminal Yokohama tempat kapal pesiar Diamond Princess bersandar saat ini.
Sedikitnya 35 unit mobil ambulance telah disiagakan setiap hari di Terminal Yokohama tempat kapal pesiar Diamond Princess bersandar saat ini. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)
Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, karantina dimulai pada Rabu (5/2/2020), saat ada satu penumpang dari Hong Kong dinyatakan positif terpapar COVID-19.

Karantina ini berlangsung selama 14 hari, jadi akan berakhir pada Rabu (19/2/2020).

Sampai saat ini, penumpang di dalam kapal beraktivitas dengan segala keterbatasan yang ada.

Mereka hanya diberi ruang pada kabin-kabin kamarnya.

Aktivitas yang berarti hanyalah, saat kru kapal mengantarkan makanan tiga kali sehari.

Sejak akhir pekan ini, mereka mulai diizinkan keluar ke geladak terbuka.

Kendati demikian, mereka diberi waktu masing-masing maksimal sekitar satu jam untuk sekedar menghirup udara bebas.

Itu pun, mereka harus selalu menggunakan masker, dan berdiri dengan jarak sekitar 2 meter antara satu orang dengan lainnya.

(Tribunnews/Andari Wulan Nugrahani/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas