Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis China Ditahan setelah Sebut Presiden Xi Jinping Tak Tahu Apa-apa tentang Virus Corona

Seorang aktivis China bernama Xu Zhiyong ditahan setelah menyebut Presiden China, Xi Jinping, tak tahu apa-apa tentang virus Corona.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Aktivis China Ditahan setelah Sebut Presiden Xi Jinping Tak Tahu Apa-apa tentang Virus Corona
Kolase Xinhua/SCMP
Seorang aktivis China bernama Xu Zhiyong ditahan setelah menyebut Presiden China, Xi Jinping, tak tahu apa-apa tentang virus Corona. 

TRIBUNNEWS.COM - Otoritas China telah menahan seorang aktivis dan sarjana hukum terkemuka, Xu Zhiyong.

Xu ditahan setelah mengeluarkan kritik kepada Presiden China, Xi Jinping, yang dianggap salah dalam menangani krisis virus Corona.

Mantan dosen hukum dan pendiri gerakan New Citizens Movement itu digiring polisi pada Sabtu (15/02/2020) malam waktu setempat.

Menurut aktivis Ye Du dan Hua Ze, Xu sedang berlindung di rumah seorang pengacara di Guangzhou selatan saat dibawa polisi.

Tuan rumah, Yang Bin, beserta suami dan putranya juga diamankan ke kantor polisi atas dugaan "menyembunyikan penjahat".

Namun, mereka dibebaskan setelah 24 jam.

Baca: Jurnalis Warga Hilang Misterius Usai Unggah Video Keadaan Sebenarnya di Wuhan, Diduga Diculik

"Aku baik-baik saja dan memberi tahu teman-teman bahwa kita aman. Terima kasih atas perhatian Anda tentang kami," kata Yang.

Berita Rekomendasi

Yang menambahkan, ia tidak bisa mengatakan lebih banyak tentang keberadaan Xu dan mengapa ia ditahan.

Dilansir The Guardian, penahanan bermula dari esai yang ditulis Xu.

Pada awal Februari 2020, Xu menerbitkan sebuah esai.

Esai tersebut berisi permintaan kepada Xi Jinping untuk mengundurkan diri.

Menurut Xu, Xi tidak memiliki kapabilitas untuk memerintah China.

Hal itu bertolak dari krisis virus Corona yang sedang mewabah dan penanganan yang salah atas protes demokrasi Hong Kong.

"Anda tidak mengizinkan kebenaran untuk disiarkan, dan wabah itu berubah menjadi bencana nasional," tulis Xu.

"Setiap kali Anda menghadapi krisis, Anda tidak tahu apa-apa," ungkapnya.

Xu mengatakan, Xi Jinping bukan orang jahat.

Namun, ia menganggap presiden China tersebut tidak bijaksana.

"Tuan Xi Jinping, silakan mundur," tulisnya dalam esai.

Xu Zhiyong.
Xu Zhiyong. (Youtube/SCMP)

Sebelum menulis esai tersebut, Xu diketahui telah diincar pihak berwenang sejak akhir tahun lalu.

Pasalnya, Xu terlibat dalam pertemuan rahasia yang dihadiri oleh lebih dari 30 pengacara dan aktivis hak asasi manusia di tenggara Xiamen, provinsi Fujian.

Lebih dari 10 peserta telah dipanggil atau bahkan ditahan atas dugaan keterlibatan.

Sementara itu, Xu melarikan diri.

Kini, penahanan Xu kemungkinan akan berujung pada hukuman penjara yang panjang.

Sebab, ia sebelumnya telah dipenjara dengan kasus sejenis.

Otoritas China cenderung menghukum pelanggar berulang dengan hukuman yang lebih berat.

Baca: Korban Tewas Akibat Virus Corona Sudah Sentuh 1.770 Orang di China

"Kami sangat pesimis. Itu tentu tidak akan menjadi hukuman yang ringan, mengingat situasi saat ini," kata teman sesama aktivis, Hua Ze.

Penahanan Xu terjadi di tengah penindasan terhadap kebebasan berpendapat di tengah wabah virus Corona.

Seorang aktivis mengatakan, pihak berwenang menggunakan virus Corona sebagai kesempatan untuk mengintensifkan tindakan keras mereka terhadap perbedaan pendapat.

"Setiap kali ada tantangan politik, mereka akan meningkatkan penindasan," ujar Dr Teng Biao, rekan Xu sesama aktivis.

Sementara itu, pengacara Xu, Zhang Qingfang, mengatakan dia tidak tahu apakah pihak berwenang akan mengizinkannya untuk mewakili Xu di pengadilan.

"Xu Zhiyong memang mempekerjakan saya dan berharap saya akan menjadi pengacaranya jika dia ditangkap," kata Zhang, dikutip dari South China Morning Post.

Di sisi lain, anggota staf Biro Keamanan Umum Shilou di Guangzhou menolak untuk berkomentar.

Xu Zhiyong adalah mantan dosen di Beijing University of Posts and Telecommunications.

Dia memulai kegiatannya pada tahun 2003 dengan membuat gerakan bernama New Citizens Movement.

Kala itu, ia dan rekan-rekannya mendesak badan legislatif nasional untuk membatalkan peraturan tentang penahanan dan pemulangan para migran.

Xu juga menulis surat terbuka yang kritis terhadap Xi Jinping.

Sikap kontra terhadap Xi Jinping juga ditunjukkan dengan menuntut persamaan hak bagi anak-anak migran dan transparasi resmi atas privasi aktivis.

Atas tindakannya, Xu dipenjara pada Januari 2014 selama empat tahun.

Dia kemudian dibebaskan pada 15 Juli 2017.

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas