Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 8 Tahun di India Meninggal Setelah Mengeluh Sakit Perut, Diduga Korban Pemerkosaan 16 Pria

Seorang anak perempuan usia 8 tahun, meninggal diduga karena telah diperkosa 16 pria.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Bocah 8 Tahun di India Meninggal Setelah Mengeluh Sakit Perut, Diduga Korban Pemerkosaan 16 Pria
www.dnaindia.com
Ilustrasi - Seorang anak perempuan usia 8 tahun, meninggal diduga karena telah diperkosa 16 pria. 

Orang tua gadis 8 tahun itu, bercerita pada petugas bahwa mereka sempat memperhatikan perubahan sikap sang anak.

Menurut mereka, anaknya sempat menolak untuk disentuh orang lain.

Semasa hidup, anaknya juga menderita gangguan tidur, rasa takut yang berlebih, dan tiba-tiba menggigil.

Ayah tiri gadis kecil itu, mengatakan pada awak media bahwa anaknya itu cerdas.

Bahkan, dia bercita-cita ingin menjadi seorang perwira polisi.

Baca: Dua Siswi SMA yang Tega Rekam Temannya Sedang Diperkosa dan Menyebarkan ke Medsos Nasibnya Begini

Baca: Anak Iis Dahlia Disemprot Selebgram karena Bandingkan Artis India dan Korea, Sebut India Itu Jorok

Ini adalah contoh kecil, kasus pemerkosaan yang semakin marak terjadi di India, dilansirThe Sun.

Pada November 2018 lalu, seorang gadis empat tahun diperkosa oleh empat pria.

BERITA TERKAIT

Dia mengalami hal mengerikan ini, saat dirawat di unit perawatan intensif (ICU) sebuah rumah sakit.

Gadis kecil itu, ditinggalkan sendiri di dalam ruang ICU, dan tengah menjalani perawatan karena gigitan ular.

Seorang pria sudah ditahan, sementara tiga lainnya masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) kepolisian India.

Masih di tahun yang sama pada April, dua gadis muda ditemukan tewas setelah mengalami pemecehan seksual.

Salah satu gadis ditemukan terbaring tertelungkup di sebuah lapangan di Kota Surat.

Dia disiksa dan dilecehkan menggunakan sebuah tongkat.

Kini siapapun yang terbukti memperkosa anak dibawah 12 tahun, akan dijatuhi hukuman mati di India.

Hukuman ini berlaku, setelah pemerintah meloloskan RUU pada 2018.

Perubahan undang-undang ini dilakukan, setelah muncul protes nasional atas pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis belia.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas