Korsel Siaga Satu Virus Corona, KBRI Seoul Imbau WNI Tak Panik dan Tetap Waspada
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Seoul mengimbau warga negara Indonesia (WNI) agar tetap tenang dan waspada
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Pemerintah Korea Selatan menetapkan level tertinggi atau Red Alert kewaspadaan virus corona.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Seoul mengimbau warga negara Indonesia (WNI) agar tetap tenang dan waspada.
Baca: Kemenkes Telusuri Riwayat Penyakit Turis Jepang yang Positif Virus Corona Setelah Berlibur ke Bali
"Dengan adanya situasi saat ini, KBRI Seoul mengimbau agar tetap tenang, selalu ikuti perkembangan situasi mari bersama-sama cegah penyebaran Covid-19 (virus corona)," tulis keterangan KBRI Seoul pada Senin (24/2/2020).
KBRI menyarankan WNI untuk menunda kegiatan berkumpul dan menghindari tempat keramaian.
Selain itu KBRI juga menganjurkan, jika WNI mengalami gejala batuk, demam di atas 37,5°C, sakit tenggorokan dan gangguan pernafasan segera periksakan kesehatan ke rumah sakit terdekat.
Jika mengetahui ada teman yang sakit, segera minta temanmu memeriksakan ke Klinik atau Rumah Sakit terdekat.
Pemeriksaan virus corona di Korsel gratis untuk semua orang.
Bahkan, Pemerintah Korea tidak akan menghukum atau memulangkan WNA ilegal yang mengunjungi pusat layanan kesehatan umum untuk pemeriksaan virus corona atau dirawat di rumah sakit untuk menerima perawatan virus corona.
Baca: Satu Karyawan Terinfeksi Virus Corona, Samsung Menutup Pabrik Galaxy Z Flip di Korea Selatan
"Hubungi Mitra KBRI jika membutuhkan masker dan hubungi Hotline KBRI untuk keadaan darurat. Selalu jaga kondisi kesehatan, semoga wabah Covid -19 segara teratasi," lanjut pengumuman tersebut.
Diketahui, Korea Selatan menjadi negara di luar daratan China jumlah positif kasus virus corona tertinggi, yakni mencapai 602 kasus.
Sekolah diliburkan
Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan virus corona menjadi siaga satu, pada Minggu (23/2/2020) kemarin.
Pemerintah pun memaksa seluruh sekolah diliburkan.