Ketika Mahathir Mohamad Mendapat Pelukan Dari Sang Istri Usai Dirinya Beri Keterangan Pers
Mahathir Mohamad mendapat pelukan dari sang istri, Siti Hasmah Mohd Ali setelah dirinya selesai memberikan keterangan kepada wartawan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mendapat pelukan dari sang istri, Siti Hasmah Mohd Ali setelah dirinya selesai memberikan keterangan kepada wartawan pada momen terpilihnya Muhyiddin Yassin sebagai PM Malaysia.
Terpilihnya Muhyiddin mengakhiri masa tugas Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri sementara Malaysia sejak Senin (24/2/2020).
Dilansir Mothership Minggu (1/3/2020), Siti Hasmah langsung memberikan pelukan ketika Mahathir mendekati istri yang sudah dinikahinya selama 63 tahun itu.
Baca: Muhyiddin Yassin Sah jadi Perdana Menteri Malaysia, Tagar NotMyPM Trending Twitter
Awalnya, mantan PM Malaysia dengan julukan Dr M itu berusaha bercanda dengan berusaha menjaga jarak, seraya menarik tangan istrinya menjauh.
"Jangan malu. Jangan malu," ucap Siti seraya berusaha memberikan pelukan bagi si suami.
Dia nampak emosional dengan alis yang berkerut.
Pada akhirnya, politisi yang juga dijuluki Bapak Modernisasi Malaysia itu luluh dan membalas dengan memeluk pundak perempuan 93 tahun tersebut.
Baca: Langkah yang Disiapkan Mahathir Mohamad Atas Pengangkatan Muhyiddin Yassin Jadi PM Malaysia
Mahathir memutuskan memberikan perlawanan setelah Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah, menunjuk Muhyiddin Yassin.
Muhyiddin yang merupakan Presiden Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) ditunjuk pada Sabtu (29/2/2020), setelah dianggap mampu untuk memimpin mayoritas di parlemen.
Mahathir yang pernah menjabat sebagai PM Malaysia menyerukan kesempatan untuk menjungkalkan Muhyiddin terjadi ketika sidang istimewa parlemen.
"Dia (Muhyiddin) tentunya akan dilantik sebagai perdana menteri. Langkah selanjutnya adalah kami bisa mengajukan mosi tak percaya kepadanya," jelasnya.
Dia menuturkan jika pemerintah baru tidak segera dibentuk dalam waktu cepat, bisa dikatakan PM tidak mendapat dukungan penuh.
Baca: Kronologi Detik-Detik Pengangkatan Sumpah Jabatan Muhyiddin Jadi Perdana Menteri Kedelapan Malaysia
Merujuk kepada Konstitusi Malaysia, seorang PM harus mendapat dukungan dari mayoritas parlemen, tanpa perlu memandang dari mana partai politiknya.
Jika parlemen tidak diizinkan untuk menggelar sidang luar biasa, maka PM berusia 72 tahun tersebut tidak bisa mendapat dukungan yang cukup.