Tak Ada Jabatan Wakil Perdana Menteri dalam Kabinet yang Diumumkan PM Malaysia Muhyiddin
"Dengan para menteri senior ini, tidak ada keharusan sekarang untuk menunjuk seorang wakil perdana menteri," ujar Muhyiddin.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin hari ini Senin (9/3/2020) mengumumkan kabinet pemerintahannya.
Sebanyak 31 menteri didaulat akan membantunya untuk mengelola pemerintahan.
Tetapi anehnya, Muhyiddin tidak menyebutkan jabatan Wakil Perdana Menteri.
Ini menjadi kali pertama dalam sejarah, Malaysia tidak memiliki Wakil Perdana Menteri.
Baca: Viral Video Pelecehan Seksual Siswi SMA, Diduga Berlokasi di Sulawesi Utara, Pemprov Turun Tangan
Baca: Bhayangkara FC vs Persija Jakarta: Sergio Farias Berharap Otavio Dutra Sudah Bisa Main
Muhyiddin justru mengumumkan pengangkatan empat menteri senior.
Antara lain Menteri Perdagangan dan Industri Internasional Datuk Seri Mohamed Azmin Ali, Menteri Pertahanan Datuk Seri Ismail Sabri Yakakob, Menteri Pekerjaan Datuk Seri Fadillah Yusof dan Menteri Pendidikan yaitu Dr Mohd Radzi Md Jidin.
Semua ini diumumkan Muhyiddin dalam konferensi pers khusus di Perdana Putra, Senin (9/3/2020).
Perdana Menteri yang baru dilantik pada awal Maret ini mengatakan bahwa, para menteri yang dia tunjuk akan membantu tugas-tugasnya.'
Baca: Pihak Istana Malaysia Bantah Adanya Kudeta Kerajaan dalam Penunjukan Perdana Menteri Baru
Terutama mengoordinasikan semua problematikan kabinet terkait ekonomi, keamanan, pembangunan infrastruktur, dan sektor pendidikan dan sosial.
Perdana menteri menilai, para menteri senior bisa menyelaraskan masalah antar kementerian dengan lebih efektif.
"Saya ingin membentuk kabinet yang benar-benar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."
"Sebuah kabinet yang bisa memberi," kata Muhyiddin di depan awak pers dilansir Bernama.
Dia menunjuk para menteri senior salah satunya sebagai penggantinya ketika tidak bisa menjalankan fungsinya di beberapa kesempatan.
"Para menteri senior akan membantu saya menjalankan tugas Perdana Menteri."
"Termasuk memimpin rapat kabinet di saat saya sedang tidak berada di negara ini," lanjut Muhyiddin.
Pengangkatan empat menteri senior ini menurutnya telah menggugurkan penunjukan atas jabatan wakil perdana menteri.
Baca: Daftar Harga HP Samsung Maret 2020: Mulai Galaxy A01 Rp 1,5 Jutaan hingga S20 Ultra Rp 18,5 jutaan
"Dengan para menteri senior ini, tidak ada keharusan sekarang untuk menunjuk seorang wakil perdana menteri," ujarnya.
Dalam rangka menguji integritas kabinet, Muhyiddin mengatakan semua orang yang telah dia pilih sudah diperiksa Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) dan Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM).
Muhyiddin tampaknya melakukan strategi yang lain daripada biasanya.
Sebab dia tidak hanya mengandalkan politisi untuk anggota kabinetnya.
Baca: Malaysia Larang Kapal Pesiar Masuk ke Negaranya karena Khawatir Wabah Virus Corona Meningkat
Baca: Pihak Istana Malaysia Bantah Adanya Kudeta Kerajaan dalam Penunjukan Perdana Menteri Baru
Strategi ini terlihat pada saat Kepala Eksekutif CIMB Group yakni Tengku Datuk Seri Zafrul Tengku Abdul Aziz ditunjuk sebagai Menteri Keuangan.
Selain itu, otoritas Wilayah Federal Mufti yaitu Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad A-Bakri diangkat sebagai Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama).
Penunjukan teknokrat, Tengku Zafrul, dinilai menjadi portofolio penting yang biasa dilakukan menteri senior dari partai penguasa.
Sebagai catatan, PAS kembali ke Pemerintahan Federal setelah 42 tahun.
Kali ini tiga wakilnya diangkat ke dalam jajaran kabinet.
Antara lain Menteri Lingkungan Hidup yaitu Datuk Tuan Ibrahim Tuan Man, Menteri di Departemen Perdana Menteri (Parlemen dan Hukum) yaitu Datuk Takiyuddin Hassan, dan Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas yaitu Datuk Dr Mohd Khairuddin Aman Razali.
Tiga orang ini memiliki kedudukan penting di PAS.
Tuan Ibrahim merupakan wakil presiden PAS, Takiyyudin sebagai sekretaris jenderal dan Mohd Khairuddin sebagai anggota Komite Kerja Sentral PAS.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)