Universitas Harvard Tolak Kembalikan Dana Bantuan Covid-19 yang Ditandatangani Donald Trump
Universitas Harvard menolak permintaan Presiden AS, Donald Trump mengembalikan sejumlah dana bantuan Covid-19.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Universitas Harvard menolak permintaan Presiden AS, Donald Trump mengembalikan sejumlah dana bantuan Covid-19.
Trump menuntut universitas ternama itu untuk membayar kembali dana hampir senilai USD 9 juta atau sekira Rp 140 miliar.
Presiden mengaku tidak senang melihat perguruan tinggi yang sudah kaya justru menerima uang stimulus, sebagaimana dikutip dari BBC.
Baca: Diterima di 11 Kampus Ternama di Amerika, Termasuk Harvard, Parama Akui Terinspirasi Maudy Ayunda
Baca: FAKTA Status Lockdown Wuhan Berakhir, Profesor Harvard Ingatkan Gelombang Ke-2 Infeksi Virus Corona
Tetapi pihak Harvard mengatakan dana itu digunakan untuk membantu kebutuhan siswa yang terdesak selama pandemi Covid-19.
Harvard dinilai sebagai perguruan tinggi terkaya di dunia.
Universitas ini memiliki dana abadI senilai USD 40 miliar atau setara Rp 624 triliun.
Perguruan tinggi ini merupakan universitas swasta yang berdiri Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat dan menjadi anggota Ivy League.
Harvard termasuk dalam universitas terbaik di dunia.
Pada konferensi pers harian di Gedung Putih Selasa (21/4/2020), Trump mengegaskan bahwa Harvard harus mengembalikan uang tersebut.
"Saya ingin Harvard mengembalikan uang itu, oke? Jika mereka tidak melakukan itu, kami tidak tahu akan melakukan hal lain," kata Trump.
"Mereka harus membayarnya kembali, aku tidak suka itu."
"Ini dimaksudkan untuk para pekerja, ini tidak dimaksudkan untuk salah satu lembaga terkaya, tidak hanya, jauh melampaui sekolah-sekolah di dunia. Mereka harus membayarnya kembali," tambahnya.
Pada sebuah pernyataan, Harvard mengaku telah menerima dana stimulus sebesar USD 8,6 juta atau Rp 134 miliar melalui Coronavirus Aid, Relief and Economic Security (Cares) Act.
Penggelontoran dana ini pun sudah ditandatangani Trump bulan lalu.
Di dalam pernyataannya, Harvard juga tidak mengatakan akan mengembalikan dana tersebut.
"Harvard telah berkomitmen bahwa 100% dari dana pendidikan tinggi darurat ini akan digunakan untuk memberikan bantuan langsung kepada siswa yang menghadapi kebutuhan keuangan mendesak karena pandemi Covid-19," tulis pihak Harvard pada Twitternya.
Universitas ini mengaku telah memberikan sejumlah bantuan keuangan kepada siswanya.
Hal itu berkaitan dengan biaya perjalanan, biaya hidup, hingga pendidikan online selama pandemi berlangsung.
Harvard juga menyangkal tuduhan Trump bahwa pihaknya menerima dana dari Higher Education Emergency Relief Fund.
Dimana lembaga ini menyalurkan dana berdasarkan jumlah keseluruhan siswa di sebuah lembaga dan melihat berapa banyak siswa berpenghasilan rendah yang terdaftar.
Undang-Undang Peduli mencadangkan USD 12,5 miliar sekira Rp 195 triliun bantuan federal untuk sekitar 5.000 perguruan tinggi dan universitas.
Baca: Donald Trump Hentikan Izin Tinggal Pendatang Selama 60 Hari, Ingin Melindungi Pekerja di AS
Baca: Trump Berharap Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dalam Kondisi Baik-baik Saja
Sejatinya Harvard bukan satu-satunya universitas elit yang menerima bantuan dana stimulus.
Universitas Princeton, yang memiliki dana abadi USD 26 miliar atau Rp 3 triliun, mendapat USD 2,4 juta sekira Rp 37 miliar.
Sedangkan Universitas Yale memiliki dana abadi USD 30 milyar dan menerima stimulus sebanyak USD 6,9juta.
Senat AS pada Selasa menyetujui dana bantuan darurat senilai USD 330 miliar untuk membantu bisnis kecil tetap bertahan selama pandemi.
Sebelumnya ada paket bantuan awal sebesar USD 350 miliar yang digelontorkan pada minggu lalu.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)