Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Yakuza Jepang Ditangkap Polisi, Kasus Kepemilikan 12 Pistol dan 89 Peluru

Tersangka melanggar hukum kepemilikan pedang dan senjata api karena menyimpan dua 12 pistol dan 89 peluru di rumah pribadi di Nishiizu-cho.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bos Yakuza Jepang Ditangkap Polisi, Kasus Kepemilikan 12 Pistol dan 89 Peluru
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
12 pistol dan 89 peluru disita polisi dan Kepala Kyokutokai Osamu Saito (53) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Osamu Saito (53), bos Kyokutokai organisasi mafia Jepang (yakuza) ditangkap polisi Shizuoka karena kepemilikan 12 pistol dan 89 peluru melanggar UU pedang dan senjata api Jepang.

"Sebenarnya kejadiannya bulan Februari 2019, polisi menangkap seorang gangster yang ditunjuk, Osamu Saito, dalam kasus di mana sejumlah besar pistol ditemukan di sebuah rumah pribadi di Kota Nishiizu Perfektur Shizuoka," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (12/5/2020).

Tersangka melanggar hukum kepemilikan pedang dan senjata api karena menyimpan dua 12 pistol dan 89 peluru di rumah pribadi di Nishiizu-cho pada 19 Februari 2019 dengan anggota geng lainnya yang tinggal di bagian timur Perfektur Shizuoka.

Baca: Tidak Bekerja Selama Pandemi, Rossa Biayai Hidup dari Tabungan dan Berhemat

Polisi berusaha menemukan Saito pada bulan Maret 2019 tetapi kabur dan baru tanggal 7 Mei 2020 ditangkap di Fukuoka.

Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi terhadap Saito.

"Pasokan senjata api dari mana, apakah sudah pernah digunakan, kasus apa, dan aliran uangnya, masih terus diselidiki," tambah sumber Tribun.

BERITA TERKAIT

Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas