George Floyd Tewas Diinjak Polisi, Wali Kota Minneapolis Tegaskan Aparat Menyalahi Aturan
Wali Kota Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Jacob Frey menegaskan tindakan polisi yang menewaskan George Floyd (46) menyalahi aturan.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Ketika dibawa ke rumah sakit, George Floyd dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, dari video yang beredar, George Floyd dilumpuhkan dengan cara diinjak lehernya di jalan.
George Floyd sempat mengeluhkan sakit karena diinjak dan tak bisa bernapas.
Dua polisi mengurusi George Floyd, sedangkan petugas lain tampak mengawasi jalanan.
Video penangkapan George Floyd itu direkam dari restoran terdekat, di mana menunjukkan kontak awal George dengan para polisi.
Saudara George Floyd, Rodney Floyd menegaskan bahwa ia tak percaya George melawan petugas saat ditangkap.
"Anda punya mata, saya punya mata, Anda dapat melihat apa yang Anda lihat," ujar Rodney Floyd.
Ia mengaku geram lantaran tindakan petugas polisi yang menewaskan George Floyd diduga menyangkut isu rasisme.
"Dan saya menyaksikan, bangsa ini menyaksikan, dan setiap orang kulit hitam menyaksikan, perlakuan yang sama, karena perlakuan itu tak terjadi pada orang lain (selain kulit hitam)," kata Rodney Floyd.
Sepupu George Floyd, Tera Brown, menegaskan pihak keluarga ingin semua polisi yang ada di TKP didakwa tindakan pembunuhan.
"Mereka harus dihukum kasus pembunuhan karena yang mereka lakukan adalah pembunuhan," kata Brown.
"Hampir seluruh dunia menjadi saksi karena ada orang baik yang merekamnya," tambahnya.
Saudara perempuan George Floyd, Bridgett Floyd juga mengharapkan hal yang sama, yakni dakwaan pembunuhan pada semua petugas kepolisian yang terlibat.
"Tentunya tidak cukup keadilan bagi saya dan keluarga saya," ujar Bridgett Floyd, Rabu (27/5/2020).