Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Thailand Ditangkap Setelah Mencuri Ratusan Pasang Sandal, Ngaku untuk Berhubungan Badan

Seorang pria di Thailand diciduk petugas setelah mencuri ratusan pasang sendal selama 2 tahun.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Pria di Thailand Ditangkap Setelah Mencuri Ratusan Pasang Sandal, Ngaku untuk Berhubungan Badan
Today Online
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, warga Thailand dihebohkan dengan penangkapan seorang pria.

Bagaimana tidak, pria tersebut ditangkap karena diduga mencuri alas kaki para tetangganya.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, pelaku mengaku melakukan hubungan seksual dengan benda-benda tersebut.

Pria tersebut bernama Theerapat Klaiya (24).

Ia mengaku memiliki ketertarikan tersendiri pada sandal jepit.

Saat ditangkap, polisi menemukan 126 pasang sandal yang dicurinya.

 Menuju Indonesia New Normal, Melanie Subono Singgung Soal Investor, Selamatkan Diri Kalian Sendiri

 Terbaru Virus Corona Nasional 29 Mei 2020, Bertambah 678 Kasus di 26 Provinsi, Capai Total 25.216

 Indonesia Akan Berlakukan New Normal, Nikita Mirzani Dukung Penuh, Ingatkan Masyarakat Ikuti Aturan

Theerapat Klaiya dan 126 pasang sandal curiannya. Sandal-sandal itu digunakannya untuk berhubungan seks selama bertahun-tahun.
Theerapat Klaiya dan 126 pasang sandal curiannya. Sandal-sandal itu digunakannya untuk berhubungan seks selama bertahun-tahun. (ViralPress via Metro.co.uk)

Ratusan pasang sandal tersebut merupakan milik penduduk setempat di Nonthaburi, Thailand.

Berita Rekomendasi

Klaiya berhasil ditangkap petugas kepolisian berkat rekaman CCTV di rumah korban terakhirnya.

Setelah melihat rekaman CCTV tersebut, polisi langsungmenggeledah rumah pria itu.

Di sana, mereka menemukan koleksi sandal dan sepatu sangat banyak.

HALAMAN SELANJUTNYA ====================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas