Pengusutan Pelaku Bullying Lewat Medsos di Jepang Butuh Waktu 1 Tahun
Kawasaki mengajukan tuntutan awalnya ke provider medsos agar memberitahukan IP Address dari akun medsos yang memfitnahnya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Meninggalnya pegulat profesional Jepang, Hana Kimura (22) tanggal 23 Mei 2020 kemungkinan berujung pengusutan pelaku bullying (penghinaan) di twitter (medsos) yang akan memakan waktu sedikitnya satu tahun.
"Dulu saya juga dijelekin di medsos, difitnah di medsos, tak bisa terima lalu saya ajukan ke pengadilan dan memakan waktu sekitar satu tahun," ungkap Nozomi Kawasaki (32), mantan anggota AKB48 yang juga mengaku teman Hana Kimura baru-baru ini.
Kawasaki mengajukan tuntutan awalnya ke provider medsos agar memberitahukan IP Address dari akun medsos yang memfitnahnya serta minta server medsos menghapus semua postingan pelaku tersebut.
Baca: New Normal Apakah Aman untukPertandingan Sepakbola? Ini Penjelasan Versi Septi Mandala
Pengadilan mengabulkan permintaan Kawasaki dalam kurun waktu 6 bulan.
Setelah IP Address pelaku diketahui, sekali lagi Kawasaki menuntut ke pengadilan perusahaan telepon NTT DoCoMo agar memberitahu nomor telepon dan data yang bersangkutan.
Proses persidangan tersebut juga berlangsung sekitar 6 bulan.
Akhirnya pengadilan mengabulkan dan Kawasaki mendapatkan nomor telepon serta data pelaku bullying tersebut.
Kini Kawasaki melakukan tuntutan pidana ke pengadilan terhadap pelaku.
Menurut sumber Tribunnews.com seorang ahli internet Jepang, tidak ada yang namanya akun palsu di Jepang.
"Semua dapat diketahui dengan mudah semua akun palsu tersebut karena memang ada hukumnya dan pengadilan dapat mengabulkan bagi para korbannya. Yang terpenting adalah screen shoot, ada bukti bahwa akun palsu tersebut menghina anda, jangan sampai dia keburu menghapusnya," jelas sumber tersebut.
"Kalau sudah ada bukti tersimpan pada korban, meskipun kemudian akun dihapus, hal itu bisa diusut dengan mudah ke provider dan diketahui detail data asli pelaku tersebut seperti pada kasus Kawasaki," lanjutnya.
Baca: Tony Gunawan, Sosok yang Menginspirasi Hendra Setiawan Bermain Netting
Sementara itu Menteri Kehakiman Jepang akan menambahkan klausula hukum pada perundangan IT yang akan dapat mengantisipasi dan menekan berjamurnya akun palsu di medsos Jepang.
Saat ini sekitar 71 persen akun medsos Jepang adalah akun palsu, menggunakan nama palsu bukan nama sebenarnya.