Polisi AS Pakai Gas Air Mata Pukul Mundur Pengunjuk rasa di Luar Gedung Putih
Polisi di Washington DC pun saat ini masih terus berupaya mencegah pengunjuk rasa agar tidak kembali ke area kompleks Gedung Putih.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Aksi protes yang terjadi pada Minggu (31/5/2020) malam di ibukota Amerika Serikat (AS), Washington DC, tampaknya menjadi titik massa terbesar pasca kematian warga asal Minnesota, George Floyd.
Para pengunjuk rasa ini telah berkumpul di dekat Gedung Putih, tepatnya di depan pagar yang memisahkan antara mereka dengan aparat kepolisian setempat.
Polisi di Washington DC pun saat ini masih terus berupaya mencegah pengunjuk rasa agar tidak kembali ke area kompleks Gedung Putih.
Hal ini tentunya memicu bentrokan sporadis antara petugas dan para demonstran.
Dikutip dari laman Sputnik News, Senin (1/6/2020), beberapa orang dilaporkan terluka saat terlibat bentrokan di Washington DC.
Ini terjadi ketika polisi kembali memukul mundur pengunjuk rasa yang melemparkan botol air dan petasan ke aparat.
Polisi pun berupaya mengusir pengunjuk rasa dari kawasan Gedung Putih, karena beberapa titik api sudah menyala di sepanjang pagar yang memisahkan antara kelompok demonstran dan barisan polisi.
Kebakaran yang terjadi di depan Gedung Putih ini berlangsung hanya beberapa menit pada Minggu malam.
Di pusat kota Washington pun, para demonstran juga tampak membakar mobil yang ada di lokasi unjuk rasa.
Polisi setempat menggunakan granat kejut dan granat gas inert untuk menghalau para pengunjuk rasa yang menyerang aparat dengan petasan.
Sebelumnya pada hari itu, para demonstran juga terdengar meneriakkan 'ayo kita rapatkan barisan', saat mereka bergerak menuju kediaman resmi Presiden AS Donald Trump.
Polisi tampaknya menggunakan gas air mata untuk membubarkan para pengunjuk rasa itu.
Beberapa pengunjuk rasa juga ditangkap karena melemparkan botol ke arah petugas.
Saat hari mulai gelap, seseorang terdengar memainkan saksofon.